Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Inspektorat Gelar Konsultasi Laporan Hasil Evaluasi Kapabilitas APIP

INTAILAMPUNG.COM – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, menggelar forum Konsultasi mengenai Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kegiatan yang berlangsung pada, Jum’at (10/7/2026) ini dihadiri oleh, inspektur Kab.Lamteng, Try Hendriyanto,.S.T,.M.M didampingi Plt.lrban 2, Farizal Yusuf,.S.H, jajaran struktural, tim auditor, serta perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov.Lampung selaku instansi pembina.

Konsultasi yang dilakukan mengenai Laporan Hasil Evaluasi Kapabilitas APIP di Inspektorat Kab.Lamteng, tahun 2016. Pada kegiatan ini dilakukan diskusi bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, AK., M.Acc didampingi Korwas Bidang P3A Wenni Purwanti, AK dan tim terkait Penilaian Kapabilitas APIP yang merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah.

​”Konsultasi ini bertujuan untuk membedah poin-poin penting dalam LHE, memetakan area yang memerlukan perbaikan (area of improvement), serta menyusun strategi konkret guna menaikkan level kapabilitas APIP ke tingkat yang lebih tinggi,” terang Inspetur.

​Dari keteranagan lnspektur yang menyebut fokus pada penguatan peran strategis, dimana evaluasi kapabilitas ini bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana APIP mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi.

“Konsultasi ini adalah momentum bagi kita untuk mempercepat perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal,” ujar Try Hendriyanto.

​Selain itu menurutnya, fokus pembenahan ke depan akan diarahkan pada tiga aspek utama, yaitu. ​Peningkatan sertifikasi keahlian bagi para auditor guna menghadapi kompleksitas pengawasan digital dan fraud riset.

Menyusun perencanaan pengawasan yang lebih menitikberatkan pada program-program strategis bertaraf prioritas tinggi, dan mendorong digitalisasi sistem pengawasan (e-audit) agar pemantauan tindak lanjut rekomendasi dapat dilakukan secara real-time.

  Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

​Dalam hal ini, inspektorat Kab Lamteng, berkomitmen untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) pemenuhan rekomendasi LHE dengan target waktu yang terukur.

​”Dengan kapabilitas APIP yang semakin prima, diharapkan efektivitas pencegahan korupsi dapat meningkat, kualitas laporan keuangan daerah/lembaga tetap terjaga, dan kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan semakin kuat,” pungkas lnspektur. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *