Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

INTAILAMPUNG.COM – Komisi II DPRD Kota Metro panggil Dinas Kesehatan atas persoalan insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.

Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi II Fahmi Anwar meminta Dinkes segera menyelesaikan persoalan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang masih tertunda.

Fahmi Anwar mengatakan, permintaan tersebut karena anggaran bagi pembayaran insentif sudah disiapkan Pemkot Metro. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10 miliar.

“Kemarin kita juga sudah hearing dengan rumah sakit, dan insentif tenaga medis rumah sakit sudah dibayar. Kenapa yang lain belum. Intinya, kita mendorong agar mempercepat anggaran tersebut bisa disalurkan. Karena memang ada anggarannya,” tegasnya, dalam rapat dengar pendapat di OR DPRD setempat, Rabu (3/6/2020).

Sementara Dinkes Metro mengaku tengah memproses anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di wilayah setempat. Kadiskes Metro Erla Adriyanti menjelaskan, dana insentif sudah teranggarkan baik dari pusat maupun APBD, saat ini sedang proses pembuatan SK wali kota dan menunggu peemohonan Puskesmas dan Rumah Sakit.

“SK wali kota ini untuk insentif yang tidak terbayarkan oleh pusat. Dari pusat itu seperti RSUD Ahmad Yani, Dinkes, dan Puskesmas, yang wali kota itu RS Swasta. Nah, Rp 10 Miliar itu salah satunya untuk pembayaran insentif,” bebernya selepas hearing dengan Komisi II.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/278/2020, sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan berstatus ASN dan non ASN, maupun relawan, yang ditetapkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.

Adapun besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan selama tiga bulan. Namun, ada perhitungan lain, tidak diberi serta merta sesuai jumlah yang ditetapkan.

  Walikota Metro Sampaikan LKPJ TA 2019 Dengan Vidio Teleconference

“Jadi bisa tidak sama jumlahnya. Karena melihat jumlah kasus, jumlah tempat tidur, dan jam jaga, itu yang dihitung. Bisa beda yang diterima dokter di RS A dan RS B, karena jumlah pasien dan lainnya. Kami berterima kasih masukan dari media soal insentif, mudah-mudahan proses bisa cepat dan segera kita cairkan,” tutupnya. (wan/intai).