
Bandar Lampung, Intailampung.com-Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Lampung mencapai 52.600 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Nompitu.
Ia mencatat bahwa selama pandemi Covid-19 pengganguran mencapai 52.600 orang. “Ia itu bersumber dari BPS,” kata Agus saat dihubungi, Sabtu (20/2)
Meski demikian, kata Agus, jika di bandingkan dengan provinsi lain di Sumatera, maka tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Lampung ini berada pada posisi nomor 2 terendah di Sumatera.
Tak hanya itu, di masa pandemi covid-19 itu ada juga pengurangan jam kerja bagi 549.700 orang yang saat ini masih bekerja di situasi pandemi.
“Ada 40.900 orang sementara tidak bekerja dan 549.700 orang bekerja dengan pengurangan jam kerja,” kata dia.
Menurutnya untuk angka pengangguran terbuka di Provinsi Lampung pada tahun 2019 sebesar 4,03 persen, lalu tahun 2020 sebesar 4,67 persen ada peningkatan sebesar 0,64 persen.
Kemudian untuk tingkat pengangguran terbuka tertinggi sebesar 9,21 persen pada jenjang pendidikan SMK sedangkan SMA 6,97 persen. (Bong)