INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun road map atau peta jalan elektronifikasi transaksi daerah periode 2026–2028 guna memperkuat transparansi keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan roadmap tersebut dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung bersama kepala daerah dari 15 kabupaten/kota yang digelar di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Welly Adiwantra, S.STP., M.M, Plt. Kepala Bapenda, Muhamad Arnes, S.E., M.si., Plt. Kadiskominfotik, Dina Tyagita Vidya Subing, S.H., M.H., Kepala BPKAD, Dr. Tr. Ir. Deny Sanjaya, S.T., M.T., serta perwakilan dari Bapenda Lamteng.

Kegiatan ini mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.”
Plt. Bapenda Lamteng, Muhamad Arnes, S.E., M.Si., menyampaikan, bahwa penerapan transaksi non tunai tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sistem pembayaran digital membuat seluruh transaksi tercatat secara jelas dan transparan sehingga mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran.
“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan sistem non tunai, masyarakat lebih percaya karena uang yang dibayarkan langsung masuk ke rekening daerah dan seluruh transaksi dapat dipantau secara jelas,” ujar Arnes. (rki)












