Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Bandar Lampung, Intailampung.com-Ketua Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) Lampung Andri Arifin menyoroti sejumlah kegiatan revitalisasi di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung senilai miliaran rupiah yang diduga karut marut.

Salahsatunya bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan yang didani sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, yang dikerjakan CV. Daksa Pada Mulia, dengan anggaran Rp2,4 miliar diduga tidak tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

“Kuat dugaan rangka baja sebagai material bangunan diduga kuat tidak mengunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ukurannya juga tidak sesuai dengan spek dan ada indikasi pengurangan volume,” kata Andri Arifin

Andri menduga dari salahsatu contoh proyek revitalisasi di Dinas pendidikan Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai spek tersebut bukan tidak mungkin pada proyek lainnya akan terjadi hal serupa.

Ia menduga adanya dugaan pengurangan volume tersebut diduga kuat karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak berjalan sesuai aturan.

Untuk itu pihaknya berharap penegak hukum dan BPK untuk mengaudit proyek revitalisasi di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang diduga kuat tidak sesuai spek dan volume tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar yang dikonfirmasi terkait hal ini belum merespon. Pesan WhatsApp yang dikirim untuk konfirmasi belum dibalas. (Pil)