Bandar Lampung, Intailampung.com-Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung Aan Ansori mengaresiasi kinerja penyidik kejati Lampung yang terus merampungkan penyidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Ansori mendukung langkah Kejati Lampung menuntaskan kasus penyelewengan dana hibah KONI Lampung sampai akar-akarnya dan berharap penyidik tetap profesional dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
“Kami apresiasi kinerja KONI Lampung membongkar dan mengusut kasus korupsi dana hibah KONI sampai akar-akarnya. Tapi yang juga kami inginkan dalam penetapan tersangka penyidik harus profesional, jangan takut ada tekanan, intervensi atau hal-hal lain,” tegas Ansori, Kamis 10 Februari 2022.
Ansori juga meminta penyidik untuk membongkar praktik KKN dalam katering makan minum atlit yang ditengarai dikelola oleh orang-orang dalam KONI sendiri.
“Ini juga masukan buat penyidik agar selain mereka juga bisa membongkar prkatik KKN dalam katering makan minum atlit. Karena dari info yang masuk ke Forwakum, bahwa ada indikasi kuat catering itu dikelola orang dalam,” ungkapnya.
Dan yang lebih mirisnya kata dia, kegiatan tender makan minum atlit tersebut diuga juga dikelola secara serampangan karena tidak ada kontra tapi sebagian hanya menggunakan kuitansi ‘pasar’.
“Kami dapat informasi bahwa catering makan minum atlit itu diduga dikelola oleh orang dalam sendiri. Dan diduga kuat catering ini dilakukan bergantian istilahnya ada jatahnya masing-masing,” tukas Ansori.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung sebelumnya sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, artinya tak lama lagi kasus ini akan ada tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Heffinur saat menggelar jumpa pers Rabu (12/1/2021).
Kejati Lampung sendiri telah melakukan melakukan penyelidikan terkait dana hibah ini sejak 2021. (Bon)