Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

KTNA Wujudkan Kesejahtraan Petani

INTAILAMPUNG.COM – Guna mewujudkan kesejahtraan petani menuju Lampung Tengah berjaya, sebanyak 115 pengurus kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Lampung Tengah masa bakti 2021-2026 dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Ketua KTNA Provinsi Lampung Ir. Hanan A. Rozak., MS, di Agro Park komplek rumah Dinas Bupati, di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (15/02).

Kepala Dinas Pertanian Lamteng Kerisna Rajasa mengatakan, bahwa terbentuknya kepengurusan ktna kabupaten Lamteng berdasarkan surat keputusan pengurus kelompok KTNA Provinsi Lampung nomor 07/KTNA/Lpg/VII/2021, Pengurus yang dikukuhkan terdiri dari dewan pertimbangan organisasi, dewan ahli, pengurus dan bidang bidang. Pengurus yang dikukuhkan ini merupakan hasil rembuk paripurna daerah KTNA Kabupaten Lamteng yang di laksanakan pada 29 November 2021 di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lamteng.

Kata Kerisna, kelompok KTNA merupakan organisasi masyarakat sebagai wadah musyawarah petani dan nelayan, dan sekaligus sebagai mitra kerja pemerintah dalam membangun pertanian, yang diharapkan mampu mengembangkan dan meningkatkan potensi pertanian di Kabupaten Lamteng.

“Pengurus KTNA Kabupaten di harapkan mampu mendukung dan mendorong program pemerintah daerah kabupaten Lamteng melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura dan juga Dinas Peternakan Perkebunan dan Perikanan. Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktifitas tanaman pangan serta komuditi Holtikultura,” ucapnya.

Lanjut kata dia, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan anggota keluarganya serta masyarakat pada umumnya. “Diharapkan pengurus KTNA dapat segara menyusun program-program kerja yang terarah dalam rangka mendorong para petani untuk melakukan pengelolaan lahan sawah di Kabupaten Lampung Tengah yang luasnya mencapai 79.664 hektar (h) dan lahan kering seluas 113 ribu h,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KTNA Provinsi Lampung Ir. Hanan A. Rozak., MS, yang juga merupakan Anggota DPR RI ini mengatakan, bahwa Petani memiliki masalah dan persoalan yang sama. Ditingkat kampung disitulah petani namanya kelompok tani, petani tidak ada di kecamatan, gak ada di kabupaten di Provinsi.

  Wujud Syukur Peringati HUT RI Ke-73, Warga Yukum Jaya Gelar Doa Bersama

“Nelayan atau petani di tingkat kampung punya usaha yang sama, kepentingan yang sama. Misal contoh di desa Trimurjo mereka punya sawah, mereka punya kepentingan untuk berusaha tani. Karena mata pencaharian pokok merek bertani,” kata Hanan.

Menurutnya, kalau ada kepentingan yang sama disatukan, akan menjadi kekuatan untuk menangulangi setiap masalah dan persoalan persoalan yang perlu dikerjakan secara bersama.

Kata Hanan, kelompok tani merukapan organisasi. Karena organisasi dia punya ketua sekertaris, bendahara, seksi seksi anggota, dalam satu desa atau kampung bisa terdiri dari 15-20 kelompok tani. Nah di Kelomok tani ini ada ketua namanya Kontak Tani. Kenapa Kontak Tani, karena pemerintah ini tidak mungkin penyuh itu mendatangi satu persatu petaninya.

Penyuh hanya menyampaikan hal hal yang harus sampai kepada masyarakat tani lewat ketuanya, yakni Kontak Tani. Kontak Tani berwadah dalam Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), ada ketuanya juga di situ, yang berhimpun disitu para petani, ada ketua namanya ketua Gapoktan.

“Nah lembaga petani ini yang kita harapkan menjadi lembaga bisnisnya petani. Berproduksinya di kelompok kemudian bisnisnya di Gapoktan. Gapoktan kita harapkan bisa menjadi penyalur pupuk, bisa punya kios. Bisnisnya bisa memasarkan hasil petani, itulah kenapa kita perlunya gapoktan,” bebernya.

Setelah itu, para gapoktan ini berhimpun lagi di kecamatan, namanya Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan kecamatan, jadi orang-orang yang sudah berkiprah membantu, temannya, keluarganya, masyarakat tani, bisa diandalkan. Dia bisa menjadi penyuluh pertanian secara suadaya dia mampu bernegosiasi, mampu memfasilitasi.

“Karena urusan kita pertanian saya minta KTNA ini berguna, bagi petani masyarakat, pemerintah dan KTNA nya sendiri,” terangnya.

Hanan juga minta KTNA bisa langsung menyusun program kerjanya. “Karena Lamteng ini lumbung pangan Provinsi Lampung, tentu kita harus jaga bersama, kita kawal program pak bupati ini, sehingga kesejahteraan masyarakat yang bergantung dengan pertanian ini akan lebih baik di masa yang akan datang,” jelasnya.

  Tak Ada Yang Mengurusi, Nenek Sumi Penderita Strok Dibawa Ke Yayasan Panti Sosial Sri Kandi

Sementara itu, Ketua KTNA Lampung Tengah Jamal menyampaikan, bahwa pengurus KTNA yang telah di kukuhkan siap melaksanakan amanah organisasi dan mendukung program pemerintah di sektor pertanian secara umum.

“Kepengurusan KTNA dari 28 Kecamatan diambil tiga orang setiap kecamatan dengan beberapa profesi dengan jumlah 115 orang. Dan dari 311 kampung keluarahan akan diambil tiga untuk organisasi di kecamatan yang jumlahnya 933 orang, dan untuk di tingkat desa koordinator KTAN kita akan tunjuk 1 orang setiap kelompok, berarti kelompok kita 512 kelompok, jadi total anggota kita smpai tingkat kampung 6.350 personil,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lamteng H. Musa Ahmad mengharapkan, dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, KTNA Lamteng betul betul bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Sesuai dengan tujuannya yakni bagaimana kita bisa mensejahtrakan masyarakat petani Kabupaten Lampung Tengah,” ucapnya.

Musa Ahmad menambah, bahwa Pemerintah Kabupaten Lamteng telah memiliki lima program dalam RPJMD, yakni pelayanan publik, pertanian, pendidikan, infrastruktur dan kesehatan. (red)