5421BC41-588C-4481-9CAE-39564DA765EF

Kejaksaan Ingin memberikan kepastian hukum, keadilan dan kebermanfaatan hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi menetapkan Desa Hajimena, Kecamatan Natar sebagai Kampung Restorative Justice (RJ).

Peresmian Desa Hajimena, Kecamatan Natar sebagai Kampung RJ, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit di kantor Desa Hajimena Kecamatan Natar, Rabu (9/3/2022).

Peresmian tersebut, dilakukan dengan menandatangani prasasti penetapan Kampung RJ Desa Hajimena oleh Kejati Nanang Sigit Yulianto didampingi Kejari Dwi Astuti Beniyati dan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto.

Peresmian Kampung RJ itu, dihadiri juga Wakajati Lampung Asnawi, Kepala Lapas Kelas II Kalianda Tetra, Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Sekdakab Thamrin, Camat Natar Rendi Eko Supriyanto, Kepala Desa Hajimena Suhaimi Abu Bakar, tokoh agama, masyarakat, dan Adat Desa Hajimena.

Desa Hajimena menjadi Kampung RJ pertama di Kabupaten Lamsel yang ditetapkan Kejari Lamsel dengan diberi nama Kampung Khagom Mufakat.

Pembentukan Kampung RJ Khagom Mufakat desa Hajimena ini, tentunya melihat berbagai pertimbangan dengan ketentuan prosedur yang berlaku.

Kajati Lampung, Nanang Sigit mengatakan, pembentukan Kampung RJ merupakan upaya untuk mendorong masyarakat, agar dapat mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

“Antara korban, pelaku dan masyarakat ini bisa menyelesaikan masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat hingga mencapai keadilan secara musyawarah kekeluargaan,” ujar Nanang.

Menurutnya, dengan adanya Kampung RJ khagom mufakat dapat menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum serta taat hukum di Kabupaten Lamsel.

“Dengan adanya Kampung RJ, upaya kita bersama untuk menghasilkan kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum bagi masyarakat. Saya berharap, mudah-mudahanan akan menginspirasi wilayah lain di Lamsel, dan Provinsi Lampung untuk membentuk Kampung RJ,” ungkapnya.

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.