Gamapela Minta Polisi dan BK Proses Korban Penganiyaan yang Dilakukan Oknum Dewan Tubaba

Bandar Lampung, Intailampung.com-Gerakan Masyarkat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta pihak Kepolisan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang Barat untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaaan dari korban Albet Setiawan (23) diduga dianiaya oleh oknum Anggota DPRD Tubaba di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa (24/1/2023) malam.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung dan membuat surat visum di Rumah Sakit. Adapun nomor laporan polisi korban yakni LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandarlampung.

“Harapan saya kepada Polresta untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menghukum seberat-beratnya dan menuntut pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” ungkap Ketua LSM Gamapela Toni Bakrie bersama Sekretaris Johan Alamsyah, Kamis (26/1/2023)

Dia ingin pelaku di balik penganiayaan korban Albet bertanggung jawab. Toni, mengaku, telah mendengar langsung korban penganiayaan tersebut, yang bahkan hingga memar ditelingnnya, memar badan akibat dipukul bahkan sampai terjadi penyekapan oleh oknum dewan dan kawan-kawannya, ini sangat miris.

Menurut Toni, kejadian tersebut dan telah dengan mendengar cerita korban ini sangat diluar nalar, pasalnya dilakukan oleh sekelas pejabat yang notabene pasti telah mengikuti diklat kepemimpinan.

Maka dari itu, Toni secara tegas mengecam keras dan meminta pihak Kepolisian Polresta untuk mengusut tuntas.

Begitu juga Toni menambahkan agar Badan Kehormatan setempat untuk mengambil sikap. ”Kami minta BK segera mengusut tuntas kasus yang telah mencederai masyarakat tersebut,” demikian kata Toni

Kepada awak media, korban Albet menceritakan awalnya pelaku datang ke kontrakannya mengaku sebagai Anggota DPRD Tubaba bernama Dedi Robiansyah hendak mencari kerabatnya bernama Beni (Ibeng).

“Jadi sekitar pukul 22.00, awalnya saya sedang duduk di teras rumah, datang sekitar 4 motor, anggota dewan itu datang ke kontrakan mencari kakaknya bernama Beni alias Ibeng,” ujarnya

  Kuasa Hukum Juendi : Minta Kanwil BPN Lampung  Batalkan dan Hentikan Perpanjangan HGU PT. AKG di Way Kanan

Dirinya pun tak tahu menahu mengenai keberadaan Ibeng dan tak kenal akrab dengan orang yang dicari tersebut.

Kenal biasa saja tapi saya tidak tahu keberadaannya, terus saya diseret ke dalam rumah, diancam secara verbal dan dihajar pas di dalam rumah, dipukuli,” ucapnya.

Lalu, korban pun mengatakan yang mengetahui keberadaan Ibeng adalah tetangganya bernama Dita alias Omel.

“Terus Dita datang menolong saya, tapi dia (Dita) malah didorong sama Dedi (oknum DPRD Tubaba) sampai keluar rumah dan diancam verbal,” imbuhnya.

Korban mengungkapkan selain oknum Anggota DPRD Tubaba tersebut, dirinya juga dikeroyok oleh ajudan dan rekan-rekan oknum tersebut.

Sayang Hingga berita ini diturunkan, Dedi Robinansyah belum menanggapi, meski diberikan ruang hak jawab.