LCW Cium Dugaan Otak-Atik Hasil Lelang Jabatan Pemrov Lampung

Bandar Lampung,Intailampung.com-Lampung Corruption Watch (LCW) mempersoalkan hasil pengumuman ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Lampung yang diterbitkan di laman website BKD Lampung. Untuk itu LCW minta alasan kenapa adanya dugaan otak-atik nilai di daerah berubah. Maka dari itu pihaknya mendorong para pelamar untuk menjadi ‘whistleblower’ kalau ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses lelang jabatan.

Menurut Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mencium adanya otak-atik hasil di daerah, pada lelang jabatan JPTP yang diduga tidak baik waktu diakhir panitia saat diserahkan ke daerah. Seperti Badan Kepegawaian Daerah, Biro Perkonomian dan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).

Kata Juendi seperti lelang jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Sekretaris Dinas Pendidikan Tommy Efra Handarta dan Kepala Bidang Tata Kelola PBE Dinas Kominfo dan Statistik, Arief Nugroho , hasil panitia lelang selama ini dia mengikuti selalu nomor urut satu dalam seleksi jabatan di Jawa Tengah.

Namun, waktu diakhir yang diserahkan panitia daerah hasil tersebut bisa berubah. “Selama ini kan Tommy dan Arief Nugroho, nomor urut 1, kan kalau nilai nya bisa jatuh pas panitia nya orang daerah,” kata Juendi, Rabu (7/6)

Begitu juga jabatan Dinas Energi Sumber Daya Mineral, lanjut Juendi, sejak bulan Juli 2020 dinas ESDM mengalami kekosongan jabatan dan di tunjuk Plt hingga saat ini (2023). Telah 4 kali dilaksanakan lelang jabatan tetap tidak menemukan pejabat definitif. Ada apa?

Bahkan, pada lelang jabatan tahun 2020 dari hasil uji kompetensi saat itu meski sudah ada pemenang tetapi tidak dilantik. Tahun 2021 kembali diadakan lelang jabatan, namun kurang pelamar.

  Mingrum Gumay; "Mahasiswa Calon Pemimpin"

Kemudian, di tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus hasil ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara. Tetapi anehnya tidak dilantik juga. Dan di tahun 2023 ini ada dua nama mendapat nilai tertinggi, sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Artinya jabatan ESDM kembali kosong. Tetap dijabat oleh Pelaksa tugas (Plt) selama tiga tahun,” tukasnya Juendi yang merupakan aktifis anti korupsi yang memiliki profesi advokat ini.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Iwan Barmansyah, bahwa pihak BKD hanya memfasilitasi pelaksanaan saja. (Bon)