Bandar Lampung, – Intailampung.com-Polemik terkait otak-atik hasil pengumuman ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Lampung yang diterbitkan di laman website BKD Lampung. Muncul lagi permasalahan baru, terkait masalah etika dan analisis jabatan (Anjab). Sehingga dinilai tidak fair dalam pengisian JPTP. Dimana dipersoalkan lagi oleh Lampung Corruption Watch (LCW), yakni pada lelang jabatan Biro Perekonomian.
Menurut LCW, Juendi Leksa Utama, mencurigai adanya kongkalikong atau tidak fair pada hasil panitia akhir di daerah yang dinilai cukup memprihatinkan. Sebab, yang dirinya ketahui dari beberapa sumber tidak melihat rekam jejak. Hal ini seperti Arief Nugroho yang saat ini menjabat Kepala Bidang Tata Kelola PBE Dinas Kominfo dan Statistik, yang selalu urutan pertama dalam mengikuti tahapan lelang. Namun malah jadi peringkat terakhir dengan nilai yang cukup jauh.
Sedangkan, Kepala Bagian BUMD dan Lembaga Ekonomi Biro Perekonomian, Rinvayanti, selalu dibawah Arief langsung melonjak drastis berdasarkan hasil makalah dan wawancara.
Maka melihat persoalan tersebut, pandangan dirinya mempertanyakan hal tersebut yang dinilai janggal. Selain itu Rinvayanti juga baru pertama kali menduduki jabatan pejabat administrasi atau eselon III atas promosi dari sebelumnya di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kepala Sub Bidang Ekonomi dan Keuangan pada Bagian Ekonomi.
“Secara aturan dan etika bagaimana? baru sekali menjabat ess III langsung mengikuti lelang eselon 2. Rinvayanti ini baru pertama eselon III pada Biro Perkonomian. Sedang-sedangnya atau minimal dua kali eselon III di jabatan pada Biro yang sama atau organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” kata Juendi mempertanyakan, Jumat (9/6)
Maka dari itu, ini tentu secara asas kepatuhan, pihaknya mempertanyakan, sebab di era pemerintahan sebelumnya ini tidak sama sekali ada.
Sementara terkait permasalahan secara aturan analisis jabatan dan etika lelang yang dipersolkan oleh Lampung Corruption Watch (LCW), Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Iwan Barmansyah, lagi-lagi berkilah bahwa untuk mempertanyakan langsung ke Nanang Trenggono,” jawab dia normatif.
Sebelumnya LCW minta alasan kenapa adanya dugaan otak-atik nilai di daerah berubah. Sehingga pihaknya mendorong para pelamar untuk menjadi ‘whistleblower’ kalau ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses lelang jabatan. Dugaan Juendi Leksa Utama, mencium adanya otak-atik hasil di daerah, pada lelang jabatan JPTP yang diduga tidak baik waktu diakhir panitia saat diserahkan ke daerah. (Bon)












