Ket Foto : Suasana rapat pembahasan pelaksanaan program PTSL Desa Tanjung Baru, 16 Mei 2022 lalu, (Dok: Pemdes Tanjung Baru).

INTAILAMPUNG.COM – Warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan mengaku sangat merasakan manfaat program PTSL 2022.

Ahmad Budi, warga RT 01 Dusun Tanjung Rame membenarkan manfaat yang ia rasakan dari program tersebut.

Menurut Ahmad Budi, ia sangat terbantu dari sisi keuangan saat mengajukan sertifikasi tanah melalui program PTSL.

“Kalau sertifikasi tanahnya melalui program reguler, biaya prosesnya bisa sampai jutaan habisnya,” kata Ahmad Budi, Sabtu 24 Juni 2023.

Pada kesempatan itu, Ahmad Budi menyebutkan, ia mengajukan proses sertifikasi untuk satu bidang tanah.

“Satu bidang tanah yang ikut PTSL ada di Dusun Sukamanah,” katanya.

Untuk proses pengajuan sertifikasi melalui program PTSL 2022, Ahmad Budi hanya menghabiskan uang tidak lebih dari Rp 700 ribu. Hal itu lantaran dirinya belum memiliki sporadik.

“Saya bayar Rp 700 ribu karena belum punya sporadik, sementara syarat untuk ikut PTSL harus punya sporadik,” bebernya.

Ahmad Budi juga mengaku tidak merasa keberatan dengan nominal uang tersebut

“Daripada harus sertifikasi mandiri, mending melalui PTSL, lagian memang besaranya udah dimusyawarahkan,” tuturnya.

Senada diutarakan Nunung, warga RT 01, Dusun Way Laga, dirinya mengaku merasa terbantu lewat PTSL. Bahkan dirinya berharap program dapat berkelanjutan.

“Saya tidak hadir saat musyawarah, dan saya dikenai Rp 300 ribu sebagaimana hasil musyawarah, yang jelas saya tidak keberatan malah kalau bisa ada lagi program PTSL tahun ini, soalnya saya masih ada tanah yang belum disertifikat, lumayan bisa punya sertifikat dengan biaya murah,” celotehnya.

Hal serupa diutarakan, Uki Nawan, warga RT 01 Dusun Kampung Sawah ini mengaku amat terbantu dengan adanya program PTSL. Sebab, kata dia, jika lewat jalur mandiri dirinya mengaku tidak memiliki biaya untuk pembuatan sertifikat.

  Perihal Pengidap ISPA di Kampung Jambu, Ini Penjelasan Pamong Setempat

“Udah puluhan tahun mas rumah saya gak ada sertifikatnya, baru ini bisa ngebuatnya, itupun lewat PTSL, artinya program ini amat membantu kami,” ucapnya.

Ketua Panitia PTSL Desa Tanjung Baru, Sony Fauzi, menegaskan manfaat program PTSL bagi masyarakat di Desa Tanjung Baru.

“Selain soal harga atau biaya, salah satu manfaat program PTSL adalah pengakuan atau legalitas kepemilikan hak atas tanah bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi Yusuf mengaku akan tetap membantu memfasilitasi warga dengan program PTSL.

“Komitmen saya, PTSL di Desa Tanjung dapat berkelanjutan dan berjalan sukses sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya,” kata dia.(*)

Laporan: Sopian LNMS
Editor: Ibrahim Hayat.

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.