//Gamepala Dukung Penuh Kejari Simpulkan Kasus Pungli KKLTB di Lampung Tengah
Bandar Lampung,Intailampung.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela meminta Kejaksaan Negeri pidana khusus (Pidsus) segera merampungkan berkas pelaporan persoalan dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB) yang menyeret beberapa pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Lamteng.
Ketua LSM Gamapela Toni Bakrie yakin kejaksaan dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, akan membuka penyelidikan soal dugaan pungli KKLTB, seperti bagaimana penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
“Terkait temuan adanya dugaan tindak pidana pungli tersebut,” kata Toni, Sabtu (28/10).
Dirinya juga siap melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melakukan supervisi, karena permasalahan ini diduga keras melibatkan petinggi birokrat yang sudah dipanggil Kejari. Sebab, Toni meyakini KPK akan merespon positif pelaporan itu mengingat lembaga anti rausah itu mempunyai sumber daya yang mempuni.
Bahkan Toni juga sempat mempertanyakan bagaimana perkembangan perkara ini kepada Kasi Pidsus Kejari Lampung Tengah kini dijabat Median juga kemaren, dalam sambutannya teleponnya namun belum ada jawaban karena tidak diangkat.
Sebelumnya terkait tindak lanjut pemeriksaan pihak Kejari Lamteng atas persoalan dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB) yang menyeret beberapa pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Lamteng.
Yakni Sekda Nirlan hadir. Soal pemeriksaan di Kejari Lamteng ini. Pemanggilan yang dilakukan Kejari Lamteng ini pun merupakan puncak dari proses rangkaian penyelidikan terkait dugaan carut marut, dan pungli ditubuh KKLTB selama ini.
Setelah kurang lebih 4 jam diperiksa, Sekda Nirlan keluar dari ruang penyelidikan didampingi Kajari Lamteng Dedi Koerniawan, dan saat dimintai keterangan oleh awak media yang bersangkutan enggan berkomentar, dan hanya tersenyum dan terburu-buru memasuki kedaraan. (Tim)












