Diduga Ada Kebocoran PAD di Bapenda, Hitungan DPRD Lampung Tengah PAD Satu Kecamatan Hilang Rp 500-700 Juta

Ket,Foto: Anggota Komisi II DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya, SH., MH., saat memberikan keterangan. 

INTAILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak transparan dalam pelaporan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga muncul hitungan satu kecamatan pendapatan hilang Rp 500-700 juta.

Anggota Komisi II DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya mengungkapkan, bahwa pemasukan PAD Lamteng seharusnya besar. Namun, realisasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“PAD kita harusnya besar, dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lain sebagainya. Menurut hitungan kami, ini ada kesalahan. Karena hitungan kami ini, PAD satu kecamatan hilang Rp500-700 juta satu tempat belum yang lain-lainnya. Kami sudah mendapatkan bukti di daerah-daerah lainya juga, tapi belum kami sampaikan ke publik, selama mereka akan pulangin. Kami minta datanya sampai sekarang juga tidak diberikan, walaupun surat sudah dilayangkan oleh Komisi II DPRD Lamteng,” ucapnya, kemarin.

Toni Sastra Jaya membeberkan, bahwa pada tanggal 11 Juni 2024, pihak Komisi II DPRD Lamteng melakukan hearing bersama Bapenda Lamteng.

Ia mengatakan, bahwa Komisi II DPRD Lamteng sempat bertanya kepada Bapenda, apa saja PAD yang didapat dari Lamteng, mereka (Bapenda) mengatakan salah satunya BPHTB.

Ternyata setelah ditelusuri, hasil temuan Komisi II DPRD Lamteng di Bumi Ratu Nuban ada BPHTB yang diduga menyimpang dan tidak sesuai. Namun, saat kita (Komisi II) meminta data ke Bapenda Lamteng sampai hari ini belum diberikan.

Padahal, lanjut Toni Sastra Jaya, saat hearing itu semua menyatakan ya nanti akan kami berikan, kata pihak Bapenda. Tapi sampai kemarin saat hearing agak sedikit tegang tensi marah di Badan Anggaran. Kami kemudian tanyakan lagi, ya banyak ceritalah, katanya harus ada izin dan lain sebagainya. Sampai kami minta Ketua DPRD Sumarsono membuat surat. “Surat sudah dilayangkan kita tinggal nunggu kapan datanya akan diberikan, namun sampai detik ini belum juga berikan,” bebernya.

  Jihan Putri Aries Sandi Bersama Relawan Beri Bantuan Korban Terdampak Bencana Alam

Disinggung seperti apa dugaan penyimpangan yang dilakukan? Toni Sastra Jaya mencontohkan, bahwa pada saat hearing kita tanya proses penarikan BPHTB, mereka mengatakan ada dua cara, melalui NJOP dan harga pasar.

Kemudian kita tanya lagi, mereka jawab metode penarikan pakai harga pasar. Kalau pakai harga pasar hitungan kami PAD yang didapat bisa sampai Rp 500 juta sampai Rp 700 juta, itu satu tempat. Karena saya ada data jual beli lahan 17 hektar di Bumi Ratu Nuban, dimana harga tanah disana Rp100- Rp150 ribu permeter.

“Kenapa pas kami lihat di Lampung Tengah ini, cuman kurang lebih Rp300 juta, Se-Lamteng ya, bukan satu tempat laporan mereka. Sedangkan hitungan kami satu tempat aja bisa sampai Rp 500 juta sampai Rp 700 juta. Artinya menurut kami ada penyimpangan, maka kami minta data sampai detik ini, tidak juga diberikan atau juga belum diberikan. Wajar dong kalau kita curiga, wajar dong kami menduga itu,” tuturnya.

Toni Sastra Jaya menyampaikan, tetap akan meminta data Bapenda Lamteng.”Kita tetap minta data, kalau sampai detik ini kami tidak terima data, kami komisi II DPRD Lamteng mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan, dan akan melaporkan hal ini ke kejaksaan atau ke kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa menurut dugaannya ada penyelewengan PAD. “Kami minta datanya agar jelas. Apakah kami yang salah atau dari dinas yang salah, kalau memang dari dinas yang salah, ya mohon diluruskan, ditarik lagi kekurangan lain sebagainya. Tapi kalau ini memang ada penyimpangan dan tidak bisa diluruskan, kami minta pihak berwajib kepolisian dan kejaksaan kami minta untuk turun,” tuntasnya. (*)