IMG_20250422_164906

Ket, Foto : Penyidik KPK saat keluar dari kantor Disperkimtan CK Lamteng, usai melakukan penggeledahan. (dok, redaksi).

INTAILAMPUNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (Disperkimtan CK) Lampung Tengah atas pengembangan kasus OTT Fee Proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatra Selatan.

Dari keterangan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, yang berhasil dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan, bahwa pihak penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait tindak lanjut pengembangan kasus di Kabupaten OKU.

“Hari ini penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025. Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” terangnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Ket, Foto : KPK membawa satu koper dari kantor Disperkimtan CK, usai melakukan pemeriksaan.

Disinggung mengenai apakah ada tersangka dari Kabupaten Lamteng, Tessa mengungkapkan, belum ada yang ditetapkan tersangka oleh KPK. “Tidak ada ASN Lampung Tengah jadi tersangka,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa terkait pengembangan kasus pemotongan anggaran dan fee proyek dari OKU ini, KPK hari ini, Selasa (22/05/2025) melakukan penggeledahan Kantor Disperkim CK Lampung Tengah.

Dari pantauan dilapangan penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor Disperkim CK Lamteng dengan menggunakan dua unit kendaraan mobil jenis Toyota Inova B-1145-CIF dan B-1352-CII dengan penyidik KPK berjumlah lima orang.

KPK menggeledah kantor Disperkimtan CK Lamteng mulai dari pukul 09:30 WIB, sampai 14:30 WIB. ASN Lamteng yang di periksa yakni Kepala Dinas Disperkimtan CK Lamteng Veni Libriyanto dan Sekretaris Ansori. Dari pantauan, saat keluar penyidik KPK membawa koper berwarna merah. Namun, belum diketahui apakah ada berkas yang dibawa dari kantor Disperkimtan CK Lamteng. Sebab, penyidik KPK tidak memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan.

  Ditemani Gubernur Ridho Ficardo, Presiden Jokowi Mulai Lawatan di Lampung
Ket, Foto : Kadis Perkimtan CK Lamteng Veny Librianto, melambaikan tangan enggan dimintai ketarangan.

Sementara, terkait pemeriksaan KPK di Kantor Disperkimtan CK Lamteng, Kepala Dinas Veny Librianto, saat dimintai tanggapan enggan memberikan komentar dan keterangan. “No komen” singkat Veny, yang kemudian masuk kedalam mobil dinasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.