INTAILAMPUNG.COM – Satu persatu persoalan dalam manajemen PD Salimah, Perusahaan Swalayan Putra Baru, (PB) mulai muncul ke publik. Usai dugaan pelanggaran Peraturan Daerah, (Perda) Nomor 16 Tahun 2022 soal jam Opersional mencuat, kali ini beberapa karyawan mengeluh soal gaji mereka yang dipotong pihak manajemen dengan dalih pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui dari informasi beberapa karyawan yang meminta identitasnya tidak di publis menyebut bahwa gajih mereka di potong sebesar Rp. 400 ribu, setiap bulannya oleh manajemen PD Salimah dengan dalih pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami bingung, selama ini gajih kami di potong sebesar Rp. 400 ribu setiap bulannya, kalau kata pihak kantor untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, apa benar seperti itu ya mas, aturannya. Karena sepengetahuan kami itukan pihak perusahaan yang menanggung,” terang salah satu karyawan, Jum’at (25/7/2025).
Sementara, ketika di klarifikasi terkait jam operasional sekaligus terkait keluhan karyawan soal iuran BPJS Ketenagakerjaan, Abu Sodiq, (Koordinator PD Salimah) menepis hal itu, dan tidak mau berkomentar banyak. “Dapat informasi dari siapa, ngak benar itu,” ujar Abu saat di klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jum’at (25/7/2025).
Diketahui, dasar hukum soal pemotongan gaji untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2011 dan peraturan pelaksanaannya. Namun, besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan umumnya berkisar 2-3 persen dari upah pekerja.
Untuk diketahui selama 10 tahun ini manajemen PD Salimah yang membawahi 10 cabang PB Swalayan yang tersebar di Lampung dan Jawa sangat tertutup dengan Hal-hal yang menyangkut manajemen perusahaan, bahkan jauh dari isu miring apa lagi soal pelanggaran, baik aturan, maupun hukum.
Namun kali ini, satu persatu masalah yang ada di dalam perusahaan milik Lystiawan sekaligus pendiri Muhamdiyah Boarding School yang berada di Kampung Poncowati itu, mencuat ke publik. Hal ini bisa menjadi pertanda adanya masalah dalam manajemen perusahaan, konflik kepemimpinan, kurangnya kepuasan kerja karyawan, atau lingkungan kerja yang tidak kondusif. Artinya dugaan, bahwa sistem manajemen di internal PB Group selama ini banyak yang di tutupi. (rki)












