IMG_20250905_130125

INTAILAMPUNG.COM – Penyidik Tidak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terus mendalami kasus SPAM Rp 8 miliar di Pesawaran hingga merambat ke mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ikut di periksa dari kamis sore hingga pukul 23.50 wib.

Usai keluar dari ruangan pemeriksaan Pidsus. Dirinya menerangkan bahwa benar diperiksa terkait rigulasi dan kewenangan pada saat menjadi kepala daerah.

“Ya saya diminta keterangan permasalahan SPAM DAK di Dinas PUPR Pesawaran” singkat Dendi Ramadhona di dampingi Soni.

Saat di tanya berapa pertanyaan, yang di lontarkan oleh Pidsus pihaknya tidak ingat bahkan di depan awak media ia meminta doa sebelum masuk ke dalam mobil putih yang menjemput dirinya.

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp 8 Miliar

“Waduh lupa ngitung saya berapa pertanyaan, dari sore, saling doa ya kita, ” ujarnya

Sementara saat ditanya terkait pemangilan mantan Kepala Daerah Pesawaran Dendi Ramadhona, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menerangkan bahwa hari ini, Kamis 4/9/25 sudah melakukan pemangilan tahapan penyidikan terkait kerjaan yang dimiliki Kabupaten Pesawaran.

“Pada hari ini kita melakukan pemangilan tahapan penyidikan terhadap kerjaan yang ada di Pesawaran,” ucapnya

Armen juga mengatakan sejauh ini sudah melakukan pemangilan pada belasan orang. “Sudah ada belasan orang yang sudah kita panggil. Terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, dan sudah naik ke lidik,” pungkasnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dendi tidak datang sendirian. Terlihat sejumlah pejabat Pesawaran, di antaranya Kepala Bappeda Adhytia Hidayat dan Kabid Alan, Kepala Bapenda sekaligus Plt Kadis Perkim Evans Saggita, Kabag Protokol Ardiansyah. terlihat disekitaran Kejati Lampung. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.