IMG_20250911_165049

INTAILAMPUNG.COM – Beberapa waktu lalu, isu tentang jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, sempat santer diberitakan dan di perbincangkan, perlahan redup seiring berjalannya waktu.

Kali ini, isu itu kembali mencuat, dan menjadi topik perbincangan setelah Ketua ormas Laskar Lamteng, Yunisa Putra menyebut pihaknya memiliki video, dan rekaman suara yang di duga pejabat tinggi Pemerintah Daerah, oknum ASN dan pihak swasta sebagai pengepul dana atau kaki tangan pejabat tinggi tersebut.

“Kita berani membeberkan hal ini, karena kita ada data, dan bukti berupa rekaman video, dan suara perbincangan antara oknum pejabat tinggi dilingkup Pemkab Lamteng, dengan oknum yang dijanjikan kursi Kepala Dinas, bersama pihak swasta sebagai jembatan ke pejabat tinggi yang kita maksud melalui telepon WhatAssp,” ungkap Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra usai keluar dari gedung Kejari Lamteng, beberapa hari lalu menanyakan soal laporan pihaknya terkait dugaan gratifikasi paket proyek yang mengalir ke fraksi PDI Perjuangan Lamteng.

Menurut Yunisa, hasil laporan ke Kejari Lamteng soal dugaan gratifikasi atas pemberian atau bagi-bagi paket proyek ke Fraksi PDI Perjuangan, telah dijawab oleh Kasi Intel. Bahwa alat bukti yang kita miliki tidak bisa untuk memproses atau menyelidiki laporan.

Oleh sebab itu, pihak Laskar Lamteng, akan menunggu surat jawaban dari pihak Kejari, serta akan menyusun bukti laporan yang akan ditujukan langsung ke Kejagung dan KPK RI.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan pihak KPK soal laporan kita. Mereka meminta untuk melengkapi alat bukti dan surat jawaban dari Kejari. Apabila pihak Kejari tidak bisa memproses laporan kita itu,” tutur Yunisa, Kamis (11/9/2025).

Selain itu, Ketua Laskar Lamteng ini menyebut bahwa soal adanya dugaan jual beli jabatan bukanlah hal yang biasa. Justru hal ini akan menjadi luar biasa jika dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari APH. Ketika dibiarkan begitu saja akan berdampak kepada kualitas pelayanan pada masyarakat, karena menempatkan tenaga yang kurang berkualitas.

  FKUB Lamteng Gelar Diskusi dan Dialok Interaktif, Cegah Konflik Antar Umat Beragama

Dari sudut pandang hukum, permasalahan jual beli jabatan, dan gratifikasi paket proyek ke sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Lamteng, berkaitan erat dengan tindak pidana Korupsi dan undang-undang ASN.

Yunisa mendesak, Bupati Ardito Wijaya, menepati janji politiknya untuk berbenah, merubah sistem tatanan birokrasi diilingkungan Pemkab Lamteng, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Artinya, Bupati Ardito jangan menempatkan SDM berbasis tarif.

“Pratik jual beli jabatan di Pemkab Lamteng, jelas akan merusak kepercayaan masyarakat, karena jabatan itu amanah, bukan barang dagangan. Pejabat dipilih karena kemampuannya, bukan karena bayarannya. Pemerintah juga harus secara terbuka dalam proses penyeleksian calon pejabat di Pamkab Lamteng,” tegas Yunisa.

“Fenomena ini telah menelanjangi wajah bobrok birokrasi kita. Jabatan bukan lagi soal integritas, dedikasi dan prestasi, melainkan siapa yang berani bayar mahal. Jika hal ini dibiarkan, sistem pemerintahaan akan hancur, ASN bersih jadi korban dan pelayanan publik semakin buruk,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.