IMG_20250929_193853

INTAILAMPUNG.COM – Setelah melewati kelengkapan alat bukti, dan proses hingga satu bulan lebih, akhirnya laporan Laskar Lampung Tengah masuk ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari), Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua ormas Laskar Lamteng, Yunisa Putra, usai berkoordinasi melalui via Telepon WhaatsApp dengan Kasi intel Kejari Lamteng, Alfa Dera, Senin (29/9/2025).

Soal Dugaan Gratifikasi Bagi-Bagi Proyek di Lamteng, Surat Somasi Ketua Laskar Tak Dijawab ULP

“Artinya, perkara yang telah kita laporkan itu siap untuk ditangani lebih lanjut oleh pihak kejaksaan, karena proses penyidikan di seksi intelijen sudah selesai dan berkas sudah diserahkan ke Pidsus untuk diproses lebih lanjut,” ujar Yunisa.

Persoalan, indikasi adanya bagi-bagi proyek yang di laporkan pihaknya Laskar Lamteng, sebagai pintu masuk Kejari melalui Kasi Pidsus untuk menguak dugaan KKN di Pemkab Lamteng, dan hal itu bukan menjadi rahasia umum lagi. Demi tegak nya keadilan, dan marwah Adhiyaksa sesuai arahan Kajagung RI, St.Burhanuddin dalam setiap arahannya.

Dia menyampaikan bahwa, apa yang selama satu bulan lebih perkara ini tidak menemukan titik terang, saat ini semua akan dibuktikan dalam proses yang dilakukan Kasi Pidsus Kejari Lamteng bersama rekan-rekan di Kejaksaan, dan yang pasti laporan Laskar Lamteng dalam perkara dugaan gratifikasi aliran paket proyek ke fraksi PDI Perjuangan Lamteng, tidak lama lagi akan membuka semua benang merah dalam perkara tersebut.

“Kita berharap pihak Pidsus Kejari Lamteng dapat membuka tabir yang sebenar-benarnya dalam perkara itu. Dan inilah saatnya nyali Kejari Lamteng dipertaruhkan dalam memproses perkara ini secara profesional dan terbuka, karena tidak menutup kemungkinan akan ada pejabat, dan petinggi-petinggi yang akan terseret dalam lingkaran perkara ini,” tegasnya.

Lengkapi Alat Bukti, Ketua Laskar Minta Kejari Segera Usut Tuntas Perkara Dugaan Gratifikasi Bagi-Bagi Proyek di Lamteng

Selain itu menurut Ketua Laskar Lamteng ini menyebut bahwa pihaknya akan terus memantau proses yang akan dilakukan Pidsus Kejari Lamteng, hingga ada yang di tersangkakan dalam perkara ini. Sementara, untuk perkara yang sebelumnya sempat di buka pihaknya Laskar Lamteng, soal adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkab Lamteng beberapa waktu lalu, Yunisa menyebut, itu merupakan seri atau bagian kedua dari babak selajutnya yang juga akan masuk ke pelaporan.

  Dishub Lamteng Cek Angkutan Lebaran, Rekayasa Jalur, dan Siagakan Personel Saat Musim Mudik 2019

“Kalau soal dugaan jual beli jabatan itu, nanti saja kita buka. Tetapi yang jelas saya merasa ada support bahwa laporan soal gratifikasi bagi-bagi proyek sudah masuk ke bagian Pidsus, mari kita bersama-sama memantau proses perkara ini,” tukasnya.

DPC PDIP Lamteng Diguncang Prahara Konflik Internal, Soal Dugaan Jatah Untuk Partai

“Atas nama masyarakat Kab.Lamteng, siap menunggu kepastian hukum yang profesional, dan akuntabel dalam menegakkan hukum seadil-adilnya, artinya tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, siapapun itu,” pungkas Yunisa. (rki)

Bupati Ardito Bantah Tidak Tahu Atas Dugaan Pemberian Paket Proyek Rp 2 Miliar ke Fraksi PDIP

Bupati Ardito Alihkan Topik Saat Ditanya Soal Dugaan Pemberian Proyek ke Fraksi PDIP

Laskar Lamteng Resmi Laporkan Dugaan Grativikasi ke Kejari Lamteng Soal Aliran Proyek ke Fraksi PDIP

Pakar Hukum Tata Negara Unila Yusdianto Desak Kejari Lamteng Telusuri dan Selidiki Dugaan Aliran Paket Proyek ke Fraksi PDIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.