
INTAILAMPUNG.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Disdikbud) Lampung Tengah, DR. Nur Rohman, SE, M. Sos.l tanggapi kritik yang menyebut kegiatan Bimbingan Tehknis (Bimtek), rombongan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), di Yogyakarta disebut menghamburkan anggaran negara.
“Tidak ada itu yang dimaksud menghamburkan anggaran. Saat ini yang harus kita lakukan adalah, bagaimana harus mampu mengupdate ilmu tanpa mengganggu anggaran negara,” terang Nur Rohman, melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2025).
Menurutnya, kita harus terus belajar dan untuk belajar itu kita harus siap berkorban dan berkorban itu bukan hanya finansial, tetapi waktu, tenaga, dan pikiran, demi untuk mendapatkan ilmu itu sendiri. Artinya, tidak ada ilmu yang turun dari langit tanpa kita harus mengejar, dan belajar yang semuanya itu harus ada pengorbanan.
“Pada prinsipnya, bergerak bersama tanpa membebani. Dan saya yakin kawan-kawan K3S tahu soal aturan penggunaan anggaran sekolah. Dan bisa di cek di sekolah yang ikut dalam Bimtek ini, apakah mereka menghamburkan atau menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan,” ungkapnya.
Kadisdik Lamteng menjelaskan, soal mengapa Bimtek menyusun Aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Arkas), Versi 4.2.11 Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Versi 2026, dilakukan di Yogyakarta?.
Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang untuk dimana pihaknya harus melakukan kegiatan yang dimaksud, selama tidak menyalahi aturan.
“Dan tentunya ada hal yang kita pertimbangkan bersama, mengapa Bimtek ini kita lakukan di Yogyakarta, salah satunya kota Yogyakarta sebagai kota pelajar, dan butuh waktu dalam kegiatan Bimtek ini yang mengharuskan lebih kita fokus, dan saya rasa tidak ada aturan yang melarang, dan tidak ada aturan yang kita langgar,” pungkas Nur Rohman.
Diketahui, Disdikbud Lamteng bersama K3S Se-Kabupaten Lamteng menggelar Bimtek dalam menyusun Aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah, (Arkas) Versi 4.2.11 Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Versi 2026 Kementrian Dikdasmen RI. Dengan tema “Wujudkan Tata Kelola Data dan Anggaran Sekolah yang Terintegrasi, Transparan Serta Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan”. (rki)