Plt. Kepala Bapenda Lamteng Optimalkan Tupoksi Untuk Capai Target Realisasi PAD 2026

INTAILAMPUNG.COM – Pelaksana tugas, (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Lampung Tengah, Drs. Ichsan. M.M bersama beberapa Kepala Bidang, menggelar rapat terkait tugas pokok dan fungsi, target dan realisasi pajak daerah, tahun 2026.

Ichsan menyebut bahwa, Bapenda memiliki tugas pokok dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengelolaan pajak daerah (PBB, BPHTB, pajak hotel, restoran, dll) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dimana, target ditetapkan berdasarkan potensi pajak dan tren penerimaan, sementara realisasi dicapai melalui optimalisasi pendaftaran, penetapan, penagihan, dan inovasi pelayanan,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Icsan menyampaikan, bahwa poin-poin utama terkait Tupoksi, Target, dan Realisasi Bapenda Lamteng. Dalam hal perencanaan, yang merumuskan kebijakan teknis dan potensi pajak daerah, melakukan pendataan, penilaian, dan menetapkan jumlah pajak terutang (SKPD/SKRD), melaksanakan penagihan, monitoring tunggakan, dan pemberian sanksi, memberikan pelayanan prima dan edukasi (sosialisasi) kepada wajib pajak.

Selain itu, target pajak daerah, yang disusun berdasarkan analisis potensi, data 3 tahun terakhir, tren pertumbuhan, dan target RPJMD, yang mencakup berbagai sektor seperti, pajak kendaraan bermotor, PBB-P2, BPHTB, pajak hotel/restoran/hiburan, pajak parkir, dan pajak air dan tanah.

“Ada beberapa hambatan/permasalahan yang kita hadapi dalam rangka pencapaian sasaran strategis Renstra dan pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan tahun
2026, salah satunya adalah, masih perlunya pemutakhiran data terhadap objek pajak PBB-P2, kewajiban menyesuaikan Perda, Perbup, data laporan dalam pelaksanaan regulasi baru yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Selain itu, kurangnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah, penggalian potensi dan inovasi pemungutan retribusi daerah terutama oleh SKP pengampu retribusi.

Salah satu hambatan Internal adalah kurangnya Sumber Daya Manusia, (SDM) baik secara kualitas dan kuantitas dalam memenuhi target yang senantiasa naik sementara tidak diiringi penambahan SDM yang berkompeten di bidangnya.

  Bukan Torpedo Anak Sayat Tangan Dengan Silet, Penyebabnya Anak Teropsesi Tontonan Youtube

“Dimana tingkat keberhasilan realisasi pajak diukur dari persentase realisasi terhadap target, dengan kriteria seperti efektif, cukup efektif, atau belum efektif. Berkoordinasi dengan instansi penegak hukum untuk kepatuhan wajib pajak, karena Bapenda bertanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan melalui penyusunan laporan kinerja,” pungkasnya. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *