Komang Koheri Selangkah Menuju Kursi Bupati Lamteng

INTAILAMPUNG.COM — Rapat paripurna DPRD Lampung Tengah, yang berlangsung, Rabu (14/10/2026), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, menjadi bagian yang sangat penting dalam pergantian pucuk pimpinan daerah.

Dimana, rapat paripurna yang digelar mengagendakan dua pembahasan utama, yakni mengumumkan pemberhentian Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah, sekaligus mengusulkan Wakil Bupati I Komang Koheri menjadi bupati untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Dan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Tahap III Masa Sidang III Tahun 2026, dengan kehadiran sebanyak 44 anggota dari 50 anggota DPRD Lamteng.

Dalam agenda pertama, DPRD menyampaikan pemberhentian dr. H. Ardito Wijaya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3185 Tahun 2026 tertanggal 2 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025–2030.

Keputusan tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/3514/01/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Lampung Tengah mengusulkan I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk diangkat dan disahkan menjadi Bupati Lampung Tengah hingga akhir masa jabatan 2025–2030.

Meski telah diusulkan melalui rapat paripurna, proses tersebut masih harus dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peralihan Kepemimpinan dan Harapan Baru

Usulan pengangkatan Komang Koheri menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Publik kini menanti kelanjutan proses administrasi sekaligus arah kepemimpinan daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

DPRD Lampung Tengah juga menyampaikan ucapan selamat kepada Komang Koheri atas usulan pengangkatannya. Harapannya, amanah tersebut nantinya dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Ardito Wijaya atas pengabdian, kerja sama, dan kontribusinya selama menjabat sebagai bupati.

  Ada Dugaan Pungli di MAN 1 Lamteng, Ormas PGK Kirim Surat Klarifikasi

DPRD turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas selama ini terdapat perbedaan pendapat. Dinamika tersebut dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi yang semestinya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Lembaga legislatif itu berharap komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga, sementara upaya membangun Lampung Tengah dapat terus berjalan di tengah perubahan kepemimpinan.

Aspirasi Warga Jadi Agenda Berikutnya

Selain membahas pergantian kepemimpinan daerah, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Tahap III Masa Sidang III Tahun 2026.

Laporan tersebut merangkum aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing. Berbagai masukan itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, penentuan prioritas, serta perencanaan pembangunan daerah.

Dengan demikian, rapat paripurna tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi pergantian kepala daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti kebutuhan masyarakat melalui fungsi representasi DPRD.

Rapat tersebut dihadiri 44 dari total 50 anggota DPRD Lampung Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat eselon III, serta camat se-Kabupaten Lampung Tengah.

Kini, proses pengusulan Komang Koheri menjadi Bupati Lampung Tengah memasuki tahapan berikutnya. Masyarakat menanti agar transisi kepemimpinan berjalan sesuai aturan dan diikuti dengan kesinambungan program pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *