Tabur Ikan dan Mancing Bersama, Jadi Praktek Kampanye Ilegal Tim Paslongub Lampung No Urut 2

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Lamteng Edwin Nur, SE.

Lampung Tengah, Intailampung.com – Lantaran tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian, Panitia Pengawas Pemililu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah membubarkan kegiatan kampaye pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung Herman-Sutono di Desa Sumber Agung Kecamatan Seputih Mataram, Minggu (8/4/2018).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Lamteng Edwin Nurdannbsp;mengatakan, kampaye ilegal yang dilakukan paslon nomor urut dua Herman-Sutono diketahui pihaknya atas laporan dari Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kecamatan Seputih Mataram, bahwa ada Kampanye terselubung yang dihadiri calon wakil gubernur Lampung Sutono, di Desa Sumber Agung.

danldquo;Sebagai tindakan tegas kita, kampaye itu terpaksa dibubarkan karena tidak ada STTP. Dan pada hari itu bukan jadwal kampaye paslon nomor urut dua Herman-Sutono, tapi jadwal kampaye paslon nomor urut empat Mustafa-Aja.” ujar Edwin saat dikonfirmasi media terkait pelanggaran Kampaye yang dilakukan tim pemenangan Herman-Sutono, Senin (9/4/2018).

Edwin menjelaskan, kegiatan kampanye ilegal tersebut dilakukan dengan trik menabur ikan lele untuk dipancing secara bersama oleh warga sekitar dan di iringi hiburan musik orgen tunggal.

danldquo;Mereka (panitia) cuma memiliki surat pemberitahuan dari kepala kampung setempat saja, padahal kampanye besar. APK nya ada, jelas mereka sudah melanggar aturan kampaye, bahkan pak Sutono berorasi, danrdquo;terangnya.

Atas pelanggaran ini, Edwin memastikan akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat apa yang menjadi temuan pihaknya.dannbsp;

danldquo;Temuan ini akan kita klarifikasi secepatnya. Sanksi nya bisa saja menggugurkan pencalonan bila terbukti paslon melibatkan kepala kampung dan aparatnya. Dan bisa juga kepala kampung nya dipidana karena telah bertindak yang dapat menguntukan salah satu calon, danrdquo; tegasnya.

  Diperiksa Selama Empat Jam di Kejari Lamteng, Sekda Keluar Dengan Wajah Pucat dan Senyum Masam

danldquo;Demikian juga kepada pihak yang mengintimidasi dan mengusir kami dengan kasar lalu menghalang-halagi petugas kami, saat membubaran kampaye itu akan segera kita panggil.danrdquo; pungkasnya.(Intai).

dannbsp;

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *