Pemprov Lampung Targetkan Percepat Peningkatan Jumlah Peserta JKN KIS

BANDAR LAMPUNG, INTAILAMPUNG.COM – Pemprov Lampung akan bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mempercepat peningkatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu sebagai wujud komitmen Pemprov dalam meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto, saat membuka acaradannbsp; rapat Koordinasi Teknis Pembiayaan Bersama JKN danndash; KIS di Balai Keratun Kator Gubernur Provinsi Lampung Selasa, (2/10/2018),dannbsp; sinergi dilakukan dengan Pemerintah Kabupten/Kota, Kanwil kementrian Hukum dan HAM, dan BPJS.

“Ini selaras dengan salah satu sasaran pokok pembangunan Nasioanal dalam RPJM 2015 danndash; 2019 Bidang Kesejahteraan Rakyat adalah meningkatkan persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan dengan target pada tahun 2019 minimal 95% ( target kepesertaan semesta /Universal Health Coverage ( UHC)),” ujar Hery.

Saat ini,dannbsp; kepesertaan JKN KIS di Provinsi Lampung baru mencapai 5.531.067 atau 57,63%. Program tersebut, lanjut Hery, juga sejalan dengan indikator pada tujuan 1, mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun, dalam agenda Sustainable Development Goals ( SDGs)/ tujuan pembangunan berkelanjutan ( TPB)dannbsp; yaitu proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.

Hery berharap Rapat kali ini dapat merumuskan peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan Sakai Sambayan Provinsi Lampung. danldquo;Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan dan merumuskan kesepakatan bersama dan payung hukum yang mengatur mekanisme pelaksanaannya sehingga program ini dapat segera direalisasikan,danrdquo; katanya.

Hery juga menyampaikan amanat Gubernur Muhammad Ridho Ficardo terhadap Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk meningkatkan alokasi pembiayaan bagi PBI Daerah. Khususnya untuk Kota Bandar Lampung segera mengintegrasiikan Jamkesda secara keseluruhan dan JKN danndash; KIS ( sesuai dengan amanat instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi penyelenggaraan program JKN).

  Pemrov Bahas Revitalisasi Aset dan Lahan Petani

Turut hadir dalam kesempatan ini Perwakilan dari 15 Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung, Kepala BPJS Cabang Kota Bumi dan Metro, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung dan Perwakilan OPD terkait dilingkungan pemerintahan Provinsi Lampung. (Hms-Prov/Intai).

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *