Kapolres Lamteng Berhentikan Tiga Anggotanya Secara PTDH

INTAILAMPUNG.COM – Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si memberhentikan tiga anggota polisi Polres Lamteng secara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Pemberhentian tiga personil polisi Polres Lamteng ini, ditandai dengan upacara PTDH yang di pimpin langsung Kapolres Lamteng, di Lapangan mapolres setempat, Senin (02/12/2019) pukul 07.30 WIB.

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, meski sedih harus memberhentikan tiga anggotanya. Namun ini harus dilakukan agar menjadi pelajaran dan efek jera pada anggota polisi lain agar tidak melanggar aturan.

“Dalam upacara ini saya sungguh prihatin, karena harus memberhentikan tiga personil Polres Lamteng. Walaupun terasa berat hal ini harus tetap dilaksanakan, demi untuk kebaikan organisasi polri yang kita cintai ini. Semoga ini menimbulkan efek jera dan menjadi contoh kepada personil yang lain, untuk kedepanya tidak ada lagi personil yang melakukan pelanggaran Disiplin, kode etik maupun melakukan tidak pidana serta demi tegaknya peraturan yang berlaku,” ucap Kapolres.

Kata Kapolres, sebagai manusia kita tentunya turut bersedih atas pemecatan tiga personil Polres Lampung Tengah, saudra Nursalim, saudra Nugroho Dwi Harmoko dan saudra Yayan. Karena Imbasnya bukan pada yang bersangkutan saja, namun Imbasnya Ekonominya, kepada anak, Istri dan keluarga besar pasti malu yang bersangkutan di pecat.

Lanjut kata Kapolres, namun pimpinan harus tegas untuk menegakkan peraturan. Sebab, pemecatan ini sudah melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan, serta menghabiskan anggaran dengan maksud yang bersangkutan untuk bisa berubah, bisa lebih baik dan disiplin.

“Dengan segala daya upaya pembinaan telah dilakukan, namun rekan kita tidak ada perubahan, maka dengan sangat terpaksa untuk Institusi polri yang lebih baik, khususnya Polres Lampung Tengah mengajukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan rekomedasi PTDH dikabulkan oleh Bapak Kapolda Lampung,” terang Kapolres.

  CV Sanjaya Tagih Pihak Bandara Raden Intan Terkait Kompensasi Lahan CIP Lounge

Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya sebagai pribadi pimpinan  pastinya berharap tidak ada lagi upacara yang sama di hari yang akan datang.

“Mari kita bekerja sesuai dengan aturan – aturan yang ada sebagaimana diamanatkan undang – undang serta kepada seluruh perwira atau pejabat yang diberi tanggungjawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan mengingatkan, menegur dan menasehati anggotanya. Bila ada yang menyimpang demikian amanat semoga kita diberikan Petunjuk oleh Tuhan Yang Maha Esa, Amin “ tegas Kapolres,

Dalam kegiatan ini dihadiri Pejabat Utama, Kapolsek Polres Lampung Tengah, Perwira serta Peserta Upacara terdiri dari satu Pleton Sabhara, Satu Pleton Lalu Lintas, Satu Pleton gabungan Staf, satu Pleton Polwan, Satu Pleton Bhabinkantibmas, Satu Pleton Intelkam, Satu Pleton Reskrimum dan ResNarkoba Serta Satu Pleton ASN Polres lampung Tengah.(intai).

Baca Juga

LAINNYA