INTAILAMPUNG.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki memberikan peringatan kepada ASN untuk lebih disiplin dalam bekerja mengingat Pemerintah Pusat 2021 telah memberikan surat edaran peniadan mudik lebaran, Idulfitri 1442 hijriah, sehingga para pegawai harus mengikuti aturan masuk pada akhir cuti bersama.
“Kalau dilihat dikalender cuti bersama sudah berakhir pada Minggu, 16 Mei 2020, kemarin. Itu sudah sesuai aturan nasional, jadi pegawai harus masuk sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan,” ujar, Senin, (17/05/2021).

Dia menegaskan seluruh pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Metro harus mengikuti aturan yang berlaku.
Sementara terkait kunjungan silaturahmi Wali dan Wakil Wali Kota Metro ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro, dia berharap jangan hanya sebagai seremonial saja. Namun harus di tegaskan lagi untuk kedisplinan pegawainya.
“Intinya harus sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan, jangan hanya seremonial saja. Masuk dan tertib serta meningkatkan kinerja,” ujarnya. (wan/intai).












