Bappeda dan Diskominfotik Metro diduga “Main Mata” anggaran media

INTAILAMPUNG.COM – Anggaran media Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Metro diduga dikelola dan diatur oleh sejumlah oknum di dalam tubuh Pemerintah Kota Metro.

Dugaan adanya oknum dari Bappeda Metro dan Dinas Kominfo Metro yang bermain dalam anggaran media tersebut, menambah rumitnya permasalahan anggaran media yang selama ini dikelola, baik dari segi pengawasan, penyerapan maupun pertanggungjawabannya.

Dugaan “Main Mata” tersebut menguat di saat sejumlah wartawan dihubungi oleh oknum ASN Bappeda Metro untuk melakukan teken kontrak dan tanda tangan SPJ di Diskominfotik Metro, yang mana hal tersebut bukanlah tupoksi ASN tersebut.

“Ada oknum ASN Bappeda Metro, yang menghubungi sejumlah media untuk menginformasikan jumlah ADV yang diberikan, hingga waktu teken kontrak maupun SPJ. Peran ASN tersebut menjadi tanda tanya, ketika anggaran tersebut murni dari Diskominfotik Metro, namun ada unsur instansi lain yang mengaturnya,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Peran oknum ASN Bappeda Metro ini, menguatkan dugaan konspirasi anggaran dari dua instansi tersebut, yaitu Bappeda Metro dan Diskominfotik. Dan menjadi persoalan serius karena oknum ASN tersebut pasti tidaklah berperan sendirian dalam mengelola anggaran, diduga kuat ada oknum oknum lain di belakangnya.

Seiring berjalannya waktu, pengelolaan anggaran yang rumit ini, semakin memupuk ketidaktransparanan dan keterbukaan informasi publik, karena sejatinya anggaran tersebut murni bersumber dari uang rakyat.

Baik dari civitas pers sendiri maupun masyarakat umum, seharusnya mampu mengakses informasi yang jelas terkait penggunaan maupun sumber anggaran media tersebut, hingga terkait penyalurannya maupun distribusinya.

Sebelumnya, sistem transparansi anggaran media dengan cara Passing Grade atau Rangking sudah pernah dijalankan di era Wali Kota Pairin, yang mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Namun kini sistem tersebut sudah tidak diterapkan kembali, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

  Fraksi DPRD Kota Metro Beri Pandangan Umum Atas RPPA Walkot TA 2020

Permasalahan transparansi anggaran ini, seharusnya segera dituntaskan sebelum bisa menjadi jalur temuan baru dari Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri lebih lanjut apakah ada pihak pihak yang diuntungkan dalam dugaan konspirasi anggaran ini.

Pemerintah Kota Metro seharusnya berbenah dan melanjutkan sistem tata kelola yang sudah baik, bukannya mengubur sistem tata kelola yang sudah baik tersebut menjadi tata kelola yang abu abu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *