INTAILAMPUNG.COM — Sekitar 1.500 massa yang terdiri dari pekerja dan buruh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, (19/08/2026). Mereka meminta pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.
Koordinator lapangan aksi, Budi Sukojo, mengatakan pihaknya membawa dua harapan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Menurutnya, tuntutan tersebut sederhana dan berkaitan langsung dengan keberlangsungan pekerjaan para buruh.
“Yang pertama, kami karyawan, pekerja, buruh PT BSA meminta kenyamanan bekerja dengan cara memberikan kenyamanan kepada PT BSA sebagai perusahaan,” ujar Budi.

Harapan kedua, lanjutnya, berkaitan dengan komitmen penegakan hukum yang sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan di Polda Lampung.
“Kami menindaklanjuti apa yang sudah kami sampaikan di Polda. Kami mendapat komitmen bahwa supremasi hukum akan ditegakkan. Kami hanya meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendukung kepolisian untuk menegakkan hukum,” katanya.
Budi menegaskan, pihaknya tidak meminta hal yang berlebihan. Para pekerja hanya berharap pemerintah daerah dapat mendukung terciptanya situasi yang aman sehingga mereka dapat kembali bekerja dan menghidupi keluarga.
Dalam aksi tersebut, sekitar 1.500 orang disebut hadir. Budi menjelaskan dirinya bertindak sebagai koordinator lapangan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengungkapkan dampak kerusuhan dan pembakaran terhadap aktivitas para pekerja. Diperkirakan sekitar 500 hingga 700 pekerja, bahkan kemungkinan lebih, terdampak dan tidak dapat menjalankan pekerjaan seperti biasa.
“Banyak, sekitar 500 sampai 700 orang, mungkin bisa lebih. Dampak ini bukan hanya kemarin, tetapi benar-benar sama sekali tidak bisa bekerja,” ungkapnya.
Menurut Budi, persoalan tersebut juga berdampak terhadap hasil perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan para pekerja. Ia mencontohkan tanaman tebu yang sebelumnya telah ditanam dan dirawat, namun pekerja tidak dapat menikmati hasil panennya.
“Setahun yang lalu pun sama. Kita tanam tebu, kita tidak bisa panen, dipanen orang. Kita merawat sawit, ada sekitar 60 hektare yang tersisa. Kita tanam, kita rawat, kita pelihara, kita panen, dibakar,” ujarnya.
Ia mempertanyakan rasa keadilan atas kondisi yang dialami para pekerja.
“Adil atau tidak adil? Saya kira ini tidak adil,” tegas Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan dari unsur perusahaan, pekerja, dan serikat pekerja. Dari pihak kuasa hukum disebut hadir Agus Susanto dan Ncep Husni. Sementara dari manajemen perkebunan hadir Antonius selaku manager perkebunan.
Dari unsur pekerja hadir Budi Sukojo, Ersanto dan Chandra. Sementara pendampingan dari unsur serikat pekerja (SPSI) diwakili Eko Rahmawan.
Para pekerja berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memastikan situasi keamanan dan kepastian hukum, sehingga aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan dan para pekerja dapat memperoleh haknya untuk bekerja secara aman dan nyaman. (red)












