//Arista : Murni Bukan Cari Sensasi atau Materi
Bandar Lampung, Intailampung.com-Tokoh Politik Lampung Alzier Dianis Thabranie ikut angkat bicara yang menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk untuk mencari sensasi.
Namun Arista Sekretaris Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang mencari kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung buka suara terkait tudingan mantan Ketua DPD Golkar itu.
Arista menilai Alzier Dianis Thabranie gagal paham tujuan dibentukanya TGFP, dan terlalu tergesa-gesa menyebut TGPF hanya mencari sensasi ataupun materi.
“Kita keberatan Bang Alzier menilai TGPF dibentuk tujuan cari sensasi atau motif lain. Saya rasa bang Alzier gagal paham, dia melihat dari satu sisi saja, belum secara komprehensif,” tegas Arista kepada awak media, Rabu 2 Januari 2022.
Menurut Arista, tujuan TGPF dibentuk semata-mata mencari kebenaran atas isu yang beredar dan sebagai tindaklanjut pernyataan mantan wali kota Herman HN yang meminta publik membuktikan rumor keretakan rumah tangganya.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang punya tanggungjawab dan kepedulian maka kami perlu mencari kebenaran, membentuk TGPF terdiri masyrakat LSM, dan jurnalis. Apalagi isu ini sudah meresahkan masyrakat arus bawah dan pemerintahaan Kota Bandar Lampung, sehingga perlu dicari kebenaran,” tegasnya.
Kata Arisa, seharusnya sebagai salahsatu tokoh di Lampung Alzier bisa bersikap bijak memahami sesuatu masalah bukan malah menuding TGPF tanpa alasan.
“Kita berharap bang Alzier bijaklah, dia harus memahami masalah ini secara komprehensif, jangan main tuding-tuding begitu, pahami dulu, lihat dulu, baru bersikap,” pungkasnya.
Alzier sebelumnya menuding TGPF dibentuk untuk mencari sensasi murahan, dan ia meminta isu tersebut tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai membentuk TGFP.
Sebelumnya sejumlah Masyrakat, LSM, dan juga jurnalis membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana
TGPF yang ditarget bekerja selama dua pekan ini sudah melakukan kerja diantaranya mendatangi kantor Pengadilan Agama Kelas I A Tanjung Karang dan kantor DPD PDI-P, Senin 31 Januari 2022.
Namun sayangnya tak satupun anggota tim mau berbicara terkait hasil pertemuan mereka bersama pengurus DPD PDI-P dan perwakilan Pengadian Agama Kelas I A Tanjung Karang yang ditemui Panitera Muda Hukum Muhammad Djulizar.
Sekretaris TGPF Arista berlasan timnya bukan tidak mau berbicara. Tapi tim sampai saat ini masih bekerja mengumpulkan, mencari dan mengumpulkan informasi data dan fakta.
TGPF juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat Bandar Lampung dan siapapun yang ingin menyampaikan informasi dan dukungan kepada tim.
Sebelumnya Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjanjikan uang Rp 1 miliar bagi siapapun yang bisa membuktikan perselingkuhan istrinya Eva Dwiana yang saat ini menjabat Wali Kota Bandar Lampung. (Tim)