INTAILAMPUNG.COM – Pabrik Biodiesel, PT Louis Dreyfus Company (LDC) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang diminta respek terhadap adanya keluhan warga sekitar.
Hal ini menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga Kampung Jambu atas asap limbah pembakaran batubara yang keluar dari cerobong asap pabrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lamoung, Budiman mengatakan, atas adanya keluhan warga tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa hal, sebagai tindak lanjut.
Budiman mengaku bahwa DLH Bandar Lampung sebelumnya telah menerbitkan rekomendasi. Rekomendasi ini dikeluarkan dengan berbagai kriteria yang harus dilaksanakan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan.
“Kita sudah mengeluarkan rekomendasi dengan berbagai kriteria yang harus dilaksanakan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan,” ungkapnya, Jumat (24/02/2023).
Beberapa item rekomendasi diantaranya, DLH menyarankan pasang jaring, termasuk CSR dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Selain mengeluarkan rekomendasi, lanjut Budiman, DLH Bandar Lampung juga terus melakukan monitoring dan evaluasi ke LDC setiap enam bulan sekali.
Menurut dia, hasil hearing juga harus dijalankan perusahaan, “Nanti kita akan tinjau lagi. Jika belum dipenuhi akan kita tegur terlebih dahulu agar ada perbaikan,” ucapnya.
Menyikapi permasalah yang baru muncul mengenai ISPA yang diderita warga. pihaknya menegaskan akan meninjau kembali untuk memastikan akar masalahnya. Selain itu, DLH juga akan melakukan uji kelayakan, termasuk didalamnya melakukan uji lab air sumur warga.
“Kita akan kontrol, nanti tim turun melihat apakah air keruh dan sebagainya. Nanti airnya juga akan kita uji lab,” jelasnya.
Ia juga menyarankan LDC turun langsung ke lapangan melihat kondisi warga sekaligus berdialog bersama. “LDC kita sarankan melakukan komunikasi bersama warga dengan mengajak Lurah dan Camat. Dengan kata lain uji publik lah sehingga ada keterbukaan,” kata Budiman mengakhiri.(*)
Laporan/Editor: Ibrahim Hayat









