INTAILAMPUNG.COM – Soal adu mulut yang terjadi beberapa hari lalu antara mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dan oknum anggota DPRD Lampung Tengah, di jalan Way Halim derimbas pengaduan ke fraksi PDI Perjuangan.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) dan keluarga Besar Mahasiswa Universitas Lampung (KBM Unila) resmi mengirimkan surat
Pengaduan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin, S.E., pada 6 November 2025.
Surat dengan Nomor 151/B/BEM-U/KBM/UL/X/2025 tersebut membawa beberapa tuntutan, diantaranya ialah permintaan klarifikasi dan penegakan sanksi etik terhadap Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah yang diduga bersikap arogan terhadap tiga mahasiswa dalam sebuah insiden di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung.
Insiden yang terjadi pada Jumat 31 Oktober 2025 ini mencuat setelah beredarnya video adu mulut, antara Oknum Anggota Dewan beserta Sopirnya dengan tiga Mahasiswa Universitas Lampung di media sosial Tiktok. Video tersebut sontak menimbulkan beragam reaksi publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa.
Ketua BEM U KBM Unila, M. Ammar Fauzan, menyatakan bahwa langkah pengaduan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga dan mengawasi etika politisi daerah.
“Kami tidak ingin sikap arogansi pejabat publik terhadap masyarakat dibiarkan
begitu saja. Pengaduan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami untuk mengawasi etika para politisi terhadap masyarakat.” Ujar Ammar Fauzan.
Lebih lanjut, Ammar menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang Pejabat Legislatif maupun Kader Partai Politik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kerakyatan.
“Ya beliau itu kan Anggota Dewan sekaligus kader partai politik, sudah seyogyanya ia mampu mengayomi dan melerai ketika ada keributan. Kalau mengayomi mahasiswa saja tidak bisa, bagaimana mau mengayomi masyarakat secara luas? Kan begitu,” tambahnya.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua BEM-U KBM Unila M. Ammar Fauzan, dan Sekretaris Eksekutif Ghraito Arip H. Ini berisikan beberapa tuntutan, diantaranya :
1. Meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung untuk melakukan klarifikasi resmi terhadap Anggota DPRD Lampung Tengah yang bersangkutan atas tindakannya yang diduga arogan, tidak etis, dan tidak mencerminkan kepribadian seorang pejabat publik dari partai politik.
2. Menuntut DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung agar menindak tegas oknum Anggota DPRD tersebut melalui mekanisme internal partai, sesuai dengan Kode Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, karena telah mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.
3. Mendesak DPD PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi politik yang proporsional, baik berupa teguran keras, pembinaan khusus, maupun pencabutan rekomendasi politik jika terbukti melanggar etika, moralitas, dan disiplin kader partai.
4. Meminta DPD PDI Perjuangan untuk menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Tengah agar mendorong Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah melakukan pemeriksaan etik terhadap Anggota DPRD yang bersangkutan.
5. Menuntut DPD PDI Perjuangan agar menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat dan mahasiswa atas sikap arogansi kadernya yang mencederai semangat “Partai Wong Cilik” dan nilai-nilai gotong royong.
6. Menegaskan bahwa tindakan arogansi dan intimidatif terhadap mahasiswa adalah bentuk pelanggaran etika publik dan moral politik, yang tidak dapat ditoleransi dalam sistem demokrasi dan bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan PDI Perjuangan yang menjunjung kerakyatan dan kemanusiaan.
7. Meminta DPD PDI Perjuangan untuk memperkuat pembinaan kader agar setiap pejabat publik dari partai memahami dan mengamalkan nilai-nilai etik politik kerakyatan, serta tidak menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan.
8. Menyerukan agar DPD PDI Perjuangan membuka ruang dialog dengan BEM Universitas Lampung dan masyarakat sipil sebagai langkah pemulihan hubungan publik dan refleksi etik atas insiden yang terjadi. Dalam Surat tersebut juga, BEM U KBM Unila menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPP PDI Perjuangan Provinsi Lampung jika surat pengaduan yang dikirim tidak direspon secara serius oleh pihak DPD PDI Perjuangan.
“Iya betul, kami akan menggelar demo di depan kantor (DPP PDI Perjuangan) jika laporan ini dibiarkan begitu saja, teman-teman media tunggu saja nanti lanjutannya bagaimana ya,” tutup Ammar memastikan. (red)












