LCW Minta Oknum Pelaku Penganiyaan di BKD Dipecat?

Bandar Lampung, Intailampung.com-Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memecat oknum pegawai Badan Kepegawaian Provinsi (Pemprov) Lampung yang diduga menganiaya juniornya dari Institur Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tak hanya itu Juendi Leksa meminta polisi bersikap profesional dan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah ASN lulusan IPDN dan oknum pejabat Pemrov Lampung terhadap para junironya yang juga praja IPDN yang tengah magang di kantor BKD Provinsi Lampung.

“Kita dukung polisi bertindak profesional usut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan para ASN lulusan IPDN itu. Budaya kekerasan itu tidak benar. Kalau sudah jadi ASN itu memberikan pelayanan dan mengbadi,” tegas Juendi, Kamis (10/8/2023)

Juendi meminta kepolisian tidak mudah diintervensi pihak-pihak yang kemungkinan akan menutup kasus tersebut.

“Kita sangat berharap polisi nanti tidak mudah diintervensi, karena tentunya patut diduga kedepan kita khawatirkan kasus ini bisa saja ada intervensi,” tambahnya.

Diketahui ada 5 dari 6 lulusan IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Provinsi Lampung menjadi korban kekerasan diduga dilakukan puluhan ASN yang merupakan senior mereka di IPDN.

Kelima korban lulusan IPDN angkatan XXX diduga dipukuli dan ditendang berkali-kali oleh sejumlah ASN BKD Lampung yang diduga merupakan senior mereka di IPDN angkatan XXIX

Sementara satu orang perempuan yang juga peserta magang tidak dianiaya karena disuruh pulang.

Menurut keterangan keluarga korban, aksi penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 – 22.00 WIB.

Korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh, hingga ada yang pingsan, dan sampai dilarikan ke rumah sakit.

Dari informasi yang diperoleh lima dari enam ASN itu mengalami penganiayan dipukul bergiliran dan diduga disaksikan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara.

  Soal Dugaan Bagi Paket Sumor Bor Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Kadis : Belum Tahu.

Denny diduga bersama sejumlah ASN alumni IPDN angkatan XXIX bergiliran melakukan tindak pidana menghajar Farhan salahsatu korban yang baru magang di Ruang Kabid Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Dewi bibi korban mengatakan kemenanganya diduga disiksa dipukul bergantian dengan mata ditutup lalu dibiarkan begitu saja, sampai dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

“Kondisinya masih buruk, dada dihajar berkali-kali, ditendang,” kata Dewi.

Inspektorat Lampung berjanji turun tangan menelusuri kasus dugaan penganiyaan 6 ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh seniornya IPDN Angkatan XXIX di salahsatu ruang pejabat kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023) malam

Kepala Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, akan berkoordinasi dengan BKD Lampung dan pihak terkait mencari kebenaran informasi tersebut

Fredy dengan tegas akan menindak ASN yang diduga melakukan tindakan terhadap ASN yang menyalahi aturan.

“Kita telusuri dan lihat kalau menyalahi prosedur akan ditindak sesuai ketentuan,” kata Fredy saat ditemui awak media di kantor Pemrov Lampung, pada Rabu (9/8/2023).

Fredy menegaskan semua bentuk kekerasan ataupun perpeloncoan dilarang di lingkungan Pemprov Lampung.

“Tidak boleh ada itu, apalagi perpeloncoan tidak ada di PNS. Karena setelah prajabatan langsung jadi PNS. Angkatan XXX ini yang baru lulus,” tegasnya

Pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B /1160/ VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan.

Sayang hingga berita diturunkan Kepala Bidang Mutasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara, belum berhasil dikonfirmasi. Meski nomor seluler aktif tapi tak diangkat. (*)