Soal Dugaan Bagi Paket Sumor Bor Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Kadis : Belum Tahu.

Bandar Lampung, Intailampung.com-Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi mengaku belum mengetahui pasti soal dugaan bagi-bagi proyek sumur bor di dinasnya yang diberikan kepada para oknum anggota DPRD Provinsi Lampung.

Soal dewan yang dapat proyek saya tidak tahu itu, nanti saya akan cross cek,” ujar Kusnardi saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Kusnardi malah mempertanyakan apakah proyek sumur bor tersebut sudah dilaksanakan atau belum?. “Itu itu tahun berapa? Nanti saya Kroscek dulu ya detailnya,” jelasnya

Diketahui sejumlah proyek kegiatan sumur bor tahun 2021 di Dinas Ketahanan Pangan dan  Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung diduga kuat menjadi bancakan dan dibagikan kepada oknum anggota DPRD Lampung.

Baca Juga

Hal ini diungkap Ketua Gerakan Masyrakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela)  yang membongkar dugaan praktik KKN dalam proyek sumur bor di DInas TPH Provinsi Lampung di APBD tahun 2021.

Ketua Gamapela Tony Bakrie mengatakan ia mendapati data dan fakta nyaris semua proyek sumur bor sudah dibagikan untuk kepada beberapa oknum anggota DPRD Lampung sesuai dapilnya masing-masing.

“Kami sangat menyayangkan praktik KKN dalam kegiatan di Dinas PTH Provinsi Lampung khususnya pembuatan sumur bor. Yang ternyata semua dibagikan dan dikerjakan oknum-oknum anggota DPRD Lampung,” kata Tony Bakrie kepada berjayanews.com, Kamis (9/9/2021).

Tony Bakrie mengatakan modus KKN dalam proyek sumur bor di Dinas PTH dengan dikelola langsung oknum anggota DPRD sesuai dapil masing-masing.

“Kita dapat data dan info orang dalam sendiri, proyek sumur bor itu dikerjakan dan dikuasi para wakil rakyat DPRD Lampung. Misalnya proyek di Pesawaran maka yang ngerjain itu anggota DPRD dapil Pesawaran dan seterusnya,” ungkapnya.

Tony Bakri membeberkan Dinas TPH tahun 2021 pada APBD murni memiliki 34 pekerjaan pembuatan sumur bor dengan total anggaran sekitar Rp 3, 533 miliar dengan mekanisme penunjukan langsung.

  Menteri BUMN Erick Tohir Tinjau Pasmur Migor dan Gula di PTPN 7 Untuk Masyarakat Lampung

Dua diantaranya pembuatan sumur bor pada UPTD Balai benih Induk  Rawa Jitu dengan nilai Rp 200 Juta dan UPTD BBI Tegineneng senilai Rp 133 Juta.

Sedangkan 31 kegiatan pembuatan sumur bor lain tersebar di sejumlah wilayah kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dengan nilai masing-masing kegiatan sebesar Rp 100 juta.

Untuk itu Tony Bakrie meminta penegak hukum mengusut dugaan praktik KKN dalam proyek sumur bor di dinas THP Provinsi Lampung.

“Kita minta penegak hukum mengusut kasus ini, dan membongkar praktik KKN di Dinas TPH Provinsi Lampung sebagai efek jera,” pungkasnya.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Indriatmoko, yang dikonfirmasi melaui ponsenya sudah tidak aktif.

Sedangkan Kasi Pengelolaan Air  Dinas TPH Provinsi Lampung Acta HN yang juga menjadi PPTK kegiatan saat diminta konfirmasi ponselnya tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang dikirim pun hanya dibaca dan tidak dibalas. (Bong)

LAINNYA