
Foto : Humas Polres Tanggamus
INTAILAMPUNG.COM – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanggamus dan Tim SAR akhirnya dapat menemukan keberadaan Abdul Kholid (67), nelayan Pekon Negeri Kelumbayan yang menghilang saat pergi memancing dilaut setelah melakukan upaya pencarian selama tiga hari.
Warga Dusun Kiluan Jaya, RT 008/003 Pekon Negeri Kelumbayan, Kecamatan Kelumbayan itu korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada, Sabtu, (3/8/2024) Pukul15.50 Wib di Pantai Batu Suluh Dusun Kilauan Jaya Pekon Negeri Kelumbayan Kec. Kelumbayan Kab. Tanggamus.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain,mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda mengatakan, korban ditemukan sejauh 1,5 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP) awal tenggelam.
Iptu Zulkarnain menjelaskan, penemuan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa terlihat sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki berada di bibir pantai Batu Suluh. Berbekal informasi tersebut, Tim SAR gabungan segera menuju ke lokasi melalui jalur darat untuk memastikan identitas jenazah.
“Tiba di lokasi tim SAR gabungan bersama pihak keluarga menyatakan benar bahwa jenazah yang ditemukan sesuai dengan ciri ciri korban dan berhasil mengidentifikasinya,” jelasnya.
Untuk tindak lanjut penemuan, kata Kasat yakni dengan melakukan evakuasi ajasad korban dari lokasi penemuan. Kemudian, menghubungi tim medis dari Puskesmas Kelumbayan. Setelah selesai pemeriksaan oleh tim medis, jenazah korban selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
“Jenazah diserahkan kepada keluarganya, SAR pencarian dan penyelamatan dinyatakan selesai,” imbuhnya.
Ditambahkan Iptu Zulkarnain, untuk gabungan tim SAR sendiri terdiri dari Babinsa Kelumbayan, Aparat Kepolisian dari Polsek Limau, Polair Polda Lampung, Polair Polres Tanggamus, Pos TNI AL Teluk Kiluan, serta aparatur Kecamatan Kelumbayan dan warga setempat.
Sementara itu, menurut komandan pos SAR Tanggamus, Robi Rusli bahwa pencarian di hari ke-3, dilakukan dengan membagi tim menjadi 4 SRU. Dengan pembagian tugas yakni, SRU 1 melakukan pencarian menggunakan perahu jukung nelayan kecil dengan searching area 4,2 Nm arah Barat Laut dari lokasi kejadian.
SRU 2, melakukan pencarian dengan menggunakan perahu jukung nelayan kecil dengan searching area 3,8 Nm arah Barat Daya dari lokasi kejadian.
Kemudian SRU 3 menggunakan perahu jukung besar nelayan melakukan pencarian dengan searching area 6 Nm arah Barat Daya dari lokasi kejadian. SRU 4 melaksanakan penyisiran sepanjang bibir pantai sejauh 3 km arah selatan.
Diketahui, kronologi kejadian bermula pada selasa malam, 30 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, saat Abdul Kholid pergi ke Pantai Kiluan Jaya untuk memancing ikan, seperti yang biasa dilakukannya setiap hari.
Namun, hingga rabu pagi, 31 Juli 2024, korban belum kembali ke rumah, sehingga keluarga dan warga setempat memutuskan untuk mencarinya di lokasi biasanya ia memancing.
Di lokasi tersebut, mereka menemukan alat pancing, golok, senter, dan sisa bekas muntahan yang diduga milik korban. (Rls/nn/Denny)