INTAILAMPUNG.COM – Perencanaan pembangunan daerah memiliki peranan penting dalam keseluruhan proses pembangunan.
Dengan kata lain, keberhasilan proses pembangunan yang kita laksanakan, banyak ditentukan sejak dari proses perencanaannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (Bappeda) Kabupaten Lampung Tengah, Imam Fatkuroji. S.STP, M.IP, Senin (30/12/2024).
Artinya, lanjut kata Kepala Bappeda Lamteng ini, keberhasilan Pemkab.Lamteng, periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Musa Ahmad-Ardito Wijaya, tidak terlepas dari perencanaan pembangunan yang partisipatif, integral dan berbasis spasial, serta keselarasan alokasi anggaran dalam APBD dengan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan.

Salah satunya yaitu komitmen dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM diantaranya yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan , bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
“Serta lima dukungan yaitu, visi kepemimpinan yang kuat, birokrasi yang profesional, kolaboratif lintas sektor, dan dukungan dari masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development,” katanya.
Salah satu contoh adalah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahun, yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, dengan memperhatikan RPJM Nasional.
“RPJMD itu harus memenuhi prinsip. Strategis, demokratis dan partisipatif, politis, perencanaan bottom-up, dan perencanaan top down,” jelas mantan Kepala Dinas DPMPTSP ini.
Menurutnya, Pemkab Lamteng, berhasil meraih Penghargaan 10 besar nasional Penilaian Pembangunan Daerah atau PPD Tingkat Nasional pada Tahun 2024 dari BAPPENAS RI.
Hal ini menunjukan konsistensi dan keselarasan perencanaan pembangunan dengan prioritas pembangunan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Selain itu, juga menunjukkan kemampuan Kabupaten Lampung Tengah mencapai target-target pembangunan makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Penurunan Angka Kemiskinan, Pertumbuhan Ekonomi, serta Pelayanan Publik.
Dari aspek pelayanan publik sendiri, Kabupaten Lampung Tengah pada Tahun 2024 ini telah berhasil memperoleh Predikat Zona Hijau atau kategori tingggi.
Hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.
Kepala Bappeda Lamteng ini menyampaikan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas evaluasi RPJMD 2021-2026 dan penyusunan Idikator Kinerja Utama, (IKU) Kabupaten Lamteng, 2025-2029.
Yang meliputi kinerja tujuan dan sasaran pembangunan, Indikator kinerja daerah dan Indikator kinerja kunci, program pembangunan dan SPM, yang didampingi tim ahli serta dihadiri oleh para pejabat perencana perangkat daerah dilingkup Pemkab.Lamteng.
“Rapat pembahasan itu untuk memperkuat deskripsi ketercapaian RPJMD, juga dibahas terkait dengan faktor penghambat dan pendukung ketercapaian program. Tujuannya untuk mengukur efektivitas ketercapaian target-target yang terdapat dalam RPJMD Kab.Lamteng, Tahun 2021-2026 sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017,” paparnya.
“Serta pemetaan rekomendasi IKU yang selaras dengan RPJPN, RPJPD dan kebijakan pembangunan Presiden Prabowo yaitu Asta Cita,” tutup lmam Fatkuroji. (rki)











