INTAILAMPUNG.COM – Anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Demokrat Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) seleksi jabatan Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada pimpinan DPRD setempat, Rabu (21/05/2025).
Masukan legislator yang akrab disapa Tosa itu, terfokus pada keterbukaan informasi tim seleksi jabatan Sekda dan sejumlah Kepala OPD pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kita ini dalam menjalankan pemerintahan, jangan sampai mengabaikan aspek hukum. Menabrak aturan itu merupakan bentuk kejahatan. Kita sama-sama mengetahui menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Bab 1 Pasal 1 angka 2, bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan seterusnya. Sangat jelas dan tegas dalam UU tersebut, pemerintahan daerah itu tidak bisa diasumsikan berjalan tunggal atau sebelah pihak. Dipahami dulu hal itu, baru ke publik. Jadi tidak asal bunyi saja soal seleksi pimpinan tinggi dalam lingkup Pemerintah Daerah di Lampung Tengah ini,” tegasnya.
Dalam tataran ini, imbuh Tosa, bukan berarti lantas DPRD setempat juga dalam upaya intervensi dengan tujuan tertentu. Sebab, menurut dia, good governance bisa diwujudkan melalui sinergitas yang baik antara semua unsur penyelenggara pemerintahan dari hulu sampai ke hilir.

“Jadi bukan cuma akal-akalan, sumput-sumputan, atau hal lainnya yang sama sekali tidak mencerminkan bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kita ini justru seperti tidak paham dan mengerti bunyi amanat undang-undang. Ini juga sebagai bentuk dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, tepatnya Cita ke empat yakni, mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” lugasnya.
Menurut Toni Sastra, idealnya tim seleksi pejabat tinggi daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah dan atau yang setara Kepala OPD, mesti bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab atas kerja-kerjanya kepada publik.
“Tahapan yang baik itu mestinya dimulai dulu dari rekrutmen terbuka tim seleksinya. Kemudian setelah didapat timselnya, umumkan terbuka ke publik siapa-siapa saja namanya, dan berlatar belakang apa. Dimana hal itu, tentunya tidak boleh keluar dari ketentuan perundang-undangan. Jangan nanti yang terjadi malah sebaliknya, dimana timsel ini sama sekali tidak memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut kata Toni Sastra, kalau begitu yang terjadi, maka ini penyelenggara pemerintahan daerah jelas sudah mengkhianati rakyat.
Selanjutnya, diumumkan terbuka pula calon-calon pejabat tinggi atau calon-calon kepala OPD yang ikut dalam seleksi. Karena rakyat Lampung Tengah jelas tidak mau seperti beli kucing dalam karung. Jika itu terjadi, maka dalam konteks inilah DPRD Lampung Tengah sahih (benar) wajib hukumnya menggunakan hak pengawasan penuh yang melekat.
Sekadar diketahui, usulan pembentukan pansus seleksi pejabat tinggi dan Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah oleh anggota dewan ini, tak datang sekonyong-konyong. Dimana proses pemilihan Sekda Lampung Tengah saat ini tengah menuai sorotan tajam dari publik.
Kontroversi bermula dari mencuatnya nama Welly Adiwantra, S.STP, M.M, yang merupakan adik ipar Bupati Ardito Wijaya, disebut-sebut sebagai kandidat terkuat dengan perolehan nilai akhir tertinggi dalam seleksi.
Publik menduga adanya skenario politik dinasti untuk mengamankan posisi Sekda Lampung Tengah bagi kerabat bupati.
Kecurigaan publik atas tidak terbukanya kerja-kerja tim seleksi semakin menguat, mengingat rekam jejak nama Welly yang sebelumnya pernah menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, sempat terseret dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer fiktif di Kota Metro pada tahun 2024, kasus yang hingga kini belum sepenuhnya hilang dari ingatan rakyat. (*)












