IMG_20250626_012825

Ket, Foto : Terdakwa RI mengenakan pakaian kemeja putih dan peci hitam duduk didepan Hakim persidangan untuk mendengarkan saksi penuntut umum atas dugaan pembunuhan yang dilakukannya kepada RK teman sekolahnya, di PN Gunungsugih, Lamteng.

INTAILAMPUNG.COM – Sidang lanjutan ke dua kasus perkara pembunuhan antara pelajar yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Gunungsugih, Lampung Tengah dengan terdakwa RI (18) dan korban RK (17) memasuki babak mendengarkan keterangan saksi.

Dimana dalam perkara tersebut, terdakwa RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan dan pembunuhan terhadap RK serta perampasan kendaraan milik korban. Dimana keduanya merupakan pelajar di SMAN 1 Anak Tuha.

Untuk membuktikan kebenaran dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut, sidang lanjutan yang dipimpin Hakim Ketua Ennierlia Arientowaty, S.H., didampingi Hakim Anggota I M. Anggoro Wicaksono, S.H, M.H., dan Hakim Anggota II Aristian Akbar, S.H., M.H., dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoshua Berlian, S.H., menghadirkan sejumlah saksi, guna mengungkap fakta kasus dugaan pembunuhan yang terjadi.

“Hari ini sidang pembuktian saksi dari pihak penuntut umum. Kita menghadirkan saksi saksi ini untuk mengungkap fakta dan mencari kebenaran dalam kasus ini, jadi kami persilakan untuk JPU menghadirkan saksi saksi dalam persidangan,” jelas Ennierlia, Rabu (25/06/2025)

Dalam persidangan, JPU Yoshua Berlian, menghadirkan lima orang saksi dari 10 saksi, penuntut umum. Lima orang saksi ini diantaranya, Anggi, Andreyanto, Zaki Pratama, Hidayatun, dan Sayuti. Ke lima saksi disumpah dan dimintai keterangannya.

Ket, Foto : Kedua saksi teman sekolah, Andreyanto dan Zaki Pratama menjadi saksi pertama dalam persidangan yang terakhir melihat pelaku dan korban pulang bersama.

Andreyanto dan Zaki Pratama menjadi saksi pertama yang dimintai keterangan, dimana kedua saksi merupakan teman sekolah satu kelas RI dan RK di SMAN 1 Anak Tuha.

Kedua saksi teman sekolah ini, menjadi orang yang terakhir melihat korban dan terdakwa, sebelum terjadinya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh RI terhadap RK.

Saat ditanya JPU dengan berbagai pertanyaan, seperti apakah korban dan terdakwa pernah saling cekcok disekolah, keduanya menjawab tidak pernah.

Dari keterangan Andreyanto, pihaknya membenarkan bahwa sebelum terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa RI terhadap RK, dirinya sempat melihat RI dan RK pulang bersama.

  DPO Curas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

Dimana, korban RK membonceng RI, yang pada saat itu RI memang tidak membawa sepeda motor. “Terdakwa RI biasanya berboncengan sama Rido (teman satu kelas). Namun pada saat itu, Rido tidak masuk sekolah karena sakit, pada saat itu korban RK dan terdakwa RI pulang bersama berboncengan,” ucapnya.

Andreyanto menceritakan, bahwa dirinya sempat berjanjian dengan RK setelah pulang sekolah akan mencari rumput di sekolah untuk pakan kambing. Namun, RK setelah dihubungi melalui telfonnya tidak ada jawaban sehingga dirinya pergi sendiri mencari rumput di sekolah.

Sementara, Andreyanto tidak tahu jika RK sudah dibunuh oleh RI sewaktu keduanya pulang sekolah. Hingga akhirnya, Andreyanto dan Zaki Pratama mengetahui RK meninggal dunia setelah melihat grub WhatsApp sekolah pagi harinya.

Ket, Foto : Saksi keluarga, Hidayatun (bibi korban) Anggi (paman korban) saat menjelaskan kronologi dalam persidangan atas hilangnya RK yang kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai Way Waya, Bumi Aji, usai RI mengakui perbuatannya.

Saksi keluarga, Hidayatun (Bibi Korban) mengungkapkan, bahwa pihaknya merasa cemas, lantaran RK hingga sore tidak pulang kerumah. Sebab, korban RK tidak biasanya tidak pulang kerumah setelah pulang sekolah.

Hingga akhirnya, Hidayatun mencari keberadaan keponakannya itu kerumah RI. Sebab, RK diketahui pulang bersama RI. Namun, saat ditanya keberadaan keponakannya tersebut, RI selalu berkelit dan menjawab tidak tahu.

“Saya tanya sama RI dimana keberadaan RK, dia selalu menjawab tidak tahu. Bahkan, terdakwa RI bersumpah demi Alloh demi Rasulullah dirinya tidak tahu keberadaan RK,” ucap Hidayatun menirukan perkataan RI.

Hingga akhirnya persoalan hilangnya RK yang makin santer di Kampung Bumi Aji, membuat heboh satu kampung. Kemudian, muncul petunjuk baru, dimana Motor RK yang digadaikan RI Rp 1,5 juta berada di rumah Sait, diketahui pihak keluarga korban.

Namun, pihak terdakwa RI masih tetap menutupi kebohongannya, bahwa korban RK lah yang menggadaikan motornya dan dirinya hanya diberi uang Rp 200.000 ribu.

Kemudian untuk menutupi kejahatannya RI kembali membuat keterangan palsu kepada Hidayatun dengan mengatakan bahwa RK pergi bersama Soleh ke Tanjung Harapan. Akan tetapi, setalah pihak keluarga mencari keberadaan yang bersangkutan tidak ada yang bernama Soleh.

  SK Difinitif Turun, Yunisa Putra Resmi Pimpin DPC Grib Jaya Lamteng

Sementara, Anggi (Paman Korban) setelah mendengar korban RK meninggal akibat dibunuh oleh RI pihaknya langsung membuat laporan ke Polsek Padang Ratu, esok harinya. Namun, saat melapor ternyata RI sudah berada di Polsek. Yang sebelumnya telah diantar oleh Sayuti (Paman Terdakwa RI) yang lebih dahulu mengetahui bahwa terdakwa RI telah menghabisi nyawa RK.

Saksi terdakwa, Sayuti mengatakan, bahwa pihaknya sebelum membawa RI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Polsek Padang Ratu terus menanyai RI tentang keberadaan korban RK.

Ia merasa curiga dengan tingkah laku dan ucapan RI yang tidak konsisten dan selalu berubah ubah. Kemudian ia terus mendesak RI untuk berkata jujur. Hingga akhirnya terungkap, bahwa RI telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap RK.

Ket, Foto : Saksi Sayuti (paman terdakwa) menjelaskan dalam persidangan, bagaimana dirinya terus menanyai RI untuk berkata jujur dan mengakui perbuatannya agar persoalan tidak menjadi konflik, serta menemukan keberadaan RK, dimana dia meninggalkan/meletakkan RK terakhir kali. Hingga mengungkap semua fakta dugaan pembunuhan.

Sayuti yang tidak mau terjadi konflik antara keluarga korban dan terdakwa, kerena persoalan sudah semakin ramai dan gaduh. Maka, ia langsung mengambil tindakan untuk menyerahkan tersangka RI ke Polsek Padang Ratu.

“Setelah saya mendengar pengakuan dari RI yang telah melakukan pembunuhan terhadap RK, maka saya berinisiatif membawa RI ke Polsek Padang Ratu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Sayuti.

Setelah adanya pengakuan dari RI yang telah melakukan pembunuhan terhadap RK, barulah pihak kepolisian olah TKP dan akhirnya jasad RK ditemukan di Sungai Way Waya, Perkebunan Sawit, Kampung Bumi Aji, Lamteng.

Dari keterangan keterangan saksi dalam persidangan, ibu korban histeris tidak kuasa menahan isak tangis dan emosi, lantaran RK di bunuh dan jasadnya di tenggelamkan ke sungai oleh tersangka RI.

  Kejagung Bentuk Tim Usut Aliran Dana Rp 50 Miliar SGC Beserta Seluruh BB Hampir Rp1 Triliun Usai Nyanyian Mantan Pejabat MA Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor
Ket, Foto : Kuasa Hukum Dede Setiawan bersama Ibu Korban, mewakili keluarga meminta majelis hakim persidangan mengungkap fakta pembunuhan dengan sebenar benarnya dan memberikan hukuman seberat beratnya tethadap Terdakwa RI sesuai perbuatannya.

Sementara, dari keterangan Kuasa hukum korban Dede Setiawan, S.H., M.H., berharap dalam proses hukum ini dapat menemukan fakta-fakta yang dihimpun Hakim dalam persidangan.

“Artinya pihak keluarga meminta Hakim menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa, sesuai dengan fakta dan apa yang telah dilakukan oleh terdakwa,” ujar Dedek.

Ket, Foto : Hakim Humas Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lamteng Tri Winzas Satria Halim, S.H., M.H., menjelaskan proses sidang yang berlangsung, berjalan lancar dan kondusif.

Dikesempatan yang sama terpisah, Hakim Humas Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lamteng Tri Winzas Satria Halim, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa sidang yang berlangsung pada hari ini merupakan sidang pembuktian yang dilakukan oleh penuntut umum.

Dimana, penuntut umum menghadirkan 5 orang saksi dan sidang ditunda sampai minggu depan. Sidang akan dilanjutkan pada 2 Juli 2025 dengan agenda yang sama, yakni penuntut umum akan kembali menghadirkan lima orang saksi, atas terdakwa RI (Rafli).

“Kondisi persidangan hari ini berjalan kondusif, namun tadi ada ibu korban yang menangis, tapi sudah diamankan oleh anggota majelis untuk patuh sesuai dengan Sop dalam persidangan,” tutupnya.

Ket, Foto : Ibu Korban menangis histeris usai persidangan, karena keterangan keterangan saksi yang mengungkapkan proses pencarian RK yang hilang dan diduga dibunuh oleh RI, sampai jasatnya ditemukan sudah tak bernyawa di Sungai Way Waya, Perkebunan Sawit, Kampung Bumi Aji.

Sementara diketahui dari berita sebelumnya, Siswa SMA ditemukan tewas di Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pada Kamis malam, 30 Januari 2025.

Jasad remaja berinisial RK (17) tersebut ditemukan warga setempat tersangkut di pinggir sungai dengan kondisi masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dan masih mengenakan tas sekolah.

Hal itupun dikonfirmasi Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M yang mengatakan bahwa jasad anak sekolah tersebut merupakan warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Jasad RK ditemukan tewas setelah keluarga dan Polsek Padang Ratu melakukan pencarian karena korban tak kunjung pulang dari sekolah hingga pukul 19.30 WIB,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (31/1/2025).

Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan, hubungan keduanya adalah teman di sekolah, korban dibunuh oleh pelaku sepulang sekolah lantaran terlibat cek cok mulut dengan korban.

“Saat korban dan pelaku pulang bersama mengendarai satu motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban,” kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, perkelahian antara korban dan pelaku itupun terjadi di dekat sungai Way Waya Kampung Bumi Aji, tempat warga menemukan jasad korban.

Dia menyebutkan, perkelahian itu berujung tindak pidana ketika pelaku bertindak berlebihan dan melampaui batas. Dikatakannya, korban tewas di tangan pelaku saat perkelahian berlanjut di area sungai.

“Korban kalah berkelahi dan tercebur ke dalam sungai, pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena kehabisan nafas,” terangnya.

Laporan : Liputan Khusus Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.