Inspektorat Lamteng Workshop Pengelolaan Dana BOSP Agar Terintegrasi Sistem Arkas Terbaru

INTAILAMPUNG.COM – Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, didampingi Inspektur Pembantu, (Irban.III) Merlin, dan Auditor Ahli Muda, Parida Muhni, menjadi narasumber pada Workshop Sinergi Pengelolaan Dana BOSP yang efektif dan terintegrasi dengan sistem Arkas terbaru, yang diselenggarakan di SDN.1 Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Jum’at (8/5/2026).

Menurut lnspektur Kab.Lamteng ini memyampaikan bahwa workshop dan sosialisasi itu dilakukan agar pengelolaan dan pemakaian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada tahun 2026.

“Pada intinya, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman Bendahara dan Kepala Sekolah, serta mencegah penyimpangan anggaran pendidikan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Tri Hendriyanto menyebut berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang menjadi pedoman teknis utama (Juknis) pengelolaan dana BOSP tahun anggaran 2026.

“Dalam hal ini fokus pengawasan Inspektorat, pada prinsif pengelolaan. Artinya, harus fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.

Selain itu menurutnya, dalam upaya pencegahan korupsi, dimana dalam workshop pihaknya menekankan pada pencegahan penyimpangan dan penguatan tata kelola, bukan sekadar memeriksa kesalahan. Maka dari itu pihaknya fokus pada SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang belum lengkap, pajak yang belum disetor, dan pencatatan aset, agar penggunaan dana yang Sesuai aturan.

“Pelaporan tahap I paling lambat 31 Juli, dan laporan tahunan paling lambat 31 Januari pada tahun berikutnya. Begitu juga sanksi Keterlambatan pelaporan berakibat pemotongan alokasi dana tahap berikutnya sebesar 2 sampai 4 persen dari jumlah dana BOS,” jelasnya.

“Kita berharap penggunaan dana BOSP harus berpedoman pada perencanaan berbasis Rapor Pendidikan agar berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran. Dan kita ingin menunjukkan bahwa ASN yang ada di Kab.Lamteng ini masih banyak yang perduli dan melangkah sesuai aturan,” harap Inspektur.

  Tindak Tegas, Proyek TPA Natar Diduga Melakukan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Inspektorat Lamteng Workshop Pengelolaan Dana BOSP Agar Terintegrasi Sistem Arkas Terbaru

Diketahui, hadir sekaligus mengikuti Workshop Sinergi Pengelolaan Dana BOSP 2026 seperti, pihak Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, K3S Kecamatan, Bendahara dan Operator dari masing-masing SD di wilayah Kec. Bandar Surabaya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *