Bapenda Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Keringanan PKB dan BBNKB, Masyarakat Diminta Manfaatkan Program

INTAILAMPUNG.COM – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bersama Tim Pembina Samsat Lampung Tengah, Bapenda menggelar sosialisasi mengenai keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat, di Tugu Pepadun, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi tiga unsur Tim Pembina Samsat Lampung Tengah, yakni Bapenda Kabupaten Lampung Tengah, Satlantas Polres Lampung Tengah, dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung.

PLT Kepala Bapenda Lampung Tengah, Muhammad Arnez, S.E., M.Si., mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memastikan informasi mengenai kebijakan keringanan pajak kendaraan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

Menurutnya, kemudahan yang diberikan pemerintah perlu dimanfaatkan masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki kewajiban pajak maupun keperluan administrasi balik nama kendaraan.

“Selain memberikan informasi mengenai program keringanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat dalam mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa kepatuhan masyarakat terhadap membayar pajak kendaraan tepat waktu dinilai penting, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

“Melalui kegiatan sosialisasi secara langsung di lapangan, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan memperoleh informasi mengenai pelayanan Samsat, termasuk ketentuan dan mekanisme yang berkaitan dengan PKB maupun BBNKB,” terangnya.

Bapenda Lampung Tengah bersama Satlantas Polres Lampung Tengah dan Jasa Raharja pun terus mendorong pelayanan yang mudah diakses masyarakat.

Dengan adanya program keringanan PKB dan BBN-KB ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib pajak.

  Sekertaris Komisi IV DPRD Lamteng Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Jelang Nataru

Ia menambahkan, dengan semakin tingginya kepatuhan wajib pajak, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *