Uang Rakyat Rp2,4 Miliar Untuk Bangun Perpus Kotabumi Tak Memberi Manfaat, Kini Kasus Dugaan Korupsi Mandek di Auditor

INTAILAMPUNG.COM — Penanganan dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi senilai Rp2,4 miliar memasuki babak yang justru semakin mengundang tanda tanya.

Seluruh saksi disebut telah diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lampung Utara. Namun, perkara tersebut belum bergerak menuju kepastian hukum karena penyidik masih menunggu Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari lembaga auditor.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi telah rampung. Artinya, salah satu pekerjaan penting penyidik kini tinggal menunggu hasil audit untuk memperkuat konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Di tengah proses yang belum tuntas itu, muncul fakta lain yang membuat publik bertanya-tanya. Dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP, tercantum rencana “Jasa Konsultasi Perencanaan Gedung Perpustakaan Daerah” dengan pagu mencapai Rp300 juta yang diusulkan Disperkim-Ciptaru Lampung Utara.

Kemunculan anggaran baru tersebut menjadi sorotan karena objek yang berkaitan dengan gedung perpustakaan sebelumnya masih menjadi bagian dari perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Rp2,4 Miliar Sudah Digelontorkan, Gedung Justru Minim Aktivitas

Persoalan tidak berhenti pada munculnya pagu konsultasi baru. Pantauan kondisi di lapangan menunjukkan pemanfaatan gedung perpustakaan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,4 miliar tersebut dinilai masih jauh dari optimal.

Aktivitas di gedung baru itu relatif sepi. Informasi yang dihimpun menyebutkan hanya sekitar tiga ASN yang beraktivitas di lokasi tersebut, terdiri dari seorang petugas resepsionis dan dua pejabat fungsional.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan beserta sejumlah staf masih menjalankan aktivitas pemerintahan dari gedung lama.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa perencanaan gedung perpustakaan baru kembali dianggarkan ketika gedung yang telah dibangun dengan nilai miliaran rupiah belum dimanfaatkan secara maksimal?

  Sidang Penggelapan Genset di Pabrik Tapioka Tri KM Atas Terdakwa MS, Hakim Sarankan Langkah Restorative Justice

Pertanyaan inilah yang kini layak dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah. Sebab, persoalannya bukan semata-mata soal ada atau tidaknya anggaran baru. Yang jauh lebih penting adalah efektivitas, urgensi, dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Jangan Sampai Anggaran Baru Menutupi Persoalan Lama

Pengamat Hukum Pidana Korupsi, Slamet Har, menilai kemunculan pagu Rp300 juta harus ditempatkan secara proporsional.

Menurut dia, anggaran baru tersebut secara hukum merupakan objek administrasi yang berbeda dari perkara dugaan penyimpangan proyek Rp2,4 miliar yang sedang ditangani kepolisian.

“Secara kacamata hukum, fokus penuh dari penyidik Unit Tipidkor Polres Lampung Utara saat ini harus tetap mutlak dan tegak lurus pada pengumpulan alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dana anggaran Rp2,4 miliar pada proyek tahun lalu. Anggaran baru itu urusan administrasi yang berbeda, pengusutan objek utama tidak boleh terganggu,” tegas Slamet Har.

Namun demikian, menurutnya, hasil audit tetap menjadi elemen penting untuk memastikan apakah terdapat kerugian keuangan negara dalam proyek yang sedang diselidiki.

“Bola panasnya sekarang berada pada lembaga auditor. Hasil audit fisik dan administrasi sangat penting bagi penyidik untuk memastikan konstruksi perkara serta menentukan arah penanganan selanjutnya,” ujarnya.

Publik Menunggu: Ada Kerugian Negara atau Tidak?

Di titik inilah perkara tersebut memasuki fase paling menentukan. Pemeriksaan saksi disebut telah selesai. Aparat juga telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Namun tanpa hasil perhitungan kerugian negara, publik masih harus menunggu jawaban atas pertanyaan paling mendasar:

Apakah proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi benar-benar menimbulkan kerugian keuangan negara?

Jika memang terdapat kerugian negara, berapa nilainya?

Dan jika tidak ditemukan kerugian negara, apa dasar hukum yang membuat perkara tersebut tidak dilanjutkan?

  Bupati Winarti Ajak ASN Siapkan Diri Hadapi Era Revolusi Industri

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari hasil audit.

Pejabat Terkait Belum Memberikan Penjelasan

Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait juga belum membuahkan jawaban.

Pesan tertulis yang dikirim jurnalis melalui WhatsApp kepada Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan, serta Plt Kepala Disperkim-Ciptaru Lampung Utara pada Selasa (25/8/2026) belum mendapatkan respons. Pesan bahkan tercatat hanya satu ceklis pada nomor yang dihubungi.

Sementara itu, Polres Lampung Utara disebut masih berkoordinasi dengan lembaga auditor untuk mendorong percepatan keluarnya hasil PKKN.

Publik tentu berharap proses audit tidak berlarut-larut. Sebab, semakin lama hasil audit tidak keluar, semakin panjang pula tanda tanya yang menggantung di balik proyek perpustakaan bernilai miliaran rupiah tersebut.

Di sisi lain, munculnya rencana anggaran konsultasi Rp300 juta di tengah belum tuntasnya persoalan gedung sebelumnya membuat pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang terang.

Uang rakyat bukan sekadar soal berapa besar yang dianggarkan, tetapi juga untuk apa, seberapa mendesak, bagaimana manfaatnya, dan apakah setiap rupiah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Kini publik menunggu dua hal: hasil audit proyek Rp2,4 miliar dan penjelasan terbuka pemerintah daerah mengenai urgensi anggaran perencanaan Rp300 juta.

Jangan sampai gedung baru belum maksimal digunakan, tetapi anggaran baru kembali disiapkan.

Bola ada di tangan auditor, penyidik, dan pemerintah daerah. Publik menunggu jawabannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *