Respons Cepat Polsek Seputih Mataram Padamkan Kebakaran Lahan di Jalinpantim

INTAILAMPUNG.COM — Kepulan asap dan kobaran api yang membakar lahan di pinggir Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim), Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Senin (24/8/2026), langsung mendapat penanganan cepat aparat kepolisian.

Menerima informasi terkait kebakaran tersebut, jajaran Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, bergerak cepat menuju lokasi. Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi, S.H., M.M., memimpin langsung pengecekan sekaligus upaya pemadaman untuk mencegah api menjalar ke area yang lebih luas.

Di lokasi, personel kepolisian berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran dari PT GMP. Dengan peralatan yang tersedia, petugas bersama tim pemadam berjibaku mengendalikan kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

Langkah cepat tersebut dinilai penting lantaran lokasi kebakaran berada tepat di sisi jalur Jalinpantim yang menjadi salah satu akses utama aktivitas masyarakat.

“Kami langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran. Bersama tim pemadam kebakaran PT GMP, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya,” ujar AKP Junaidi.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele potensi kebakaran lahan, terlebih pada kondisi cuaca kering yang membuat vegetasi di lahan terbuka mudah terbakar.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta mengingatkan pengguna jalan agar tidak membuang puntung rokok di pinggir jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan. Khususnya bagi pengguna jalan yang melintas, mohon jangan membuang puntung rokok di pinggir jalan karena dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi musim kemarau,” tegasnya.

Menurut Junaidi, pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama di sepanjang jalur lintas yang terdapat banyak lahan terbuka dan rentan terbakar.

  669 Isi Lapas Gunungsugih 1 Napi Beragama Budha Dapat Remisi

Polsek Seputih Mataram juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap mencurigakan, maupun kondisi lain yang berpotensi memicu kebakaran.

“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan. Jangan menunggu api membesar,” pungkasnya.

(Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *