669 Isi Lapas Gunungsugih 1 Napi Beragama Budha Dapat Remisi

Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Memperingati Hari Raya Waisak 2562 , Selasa (29/5/2018), Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 1 orang narapidana beragama Budha di Lapas Gunung Sugih. Dari 669 isi lapas, hanya ada 1dannbsp; narapidana beragama Budha.dannbsp;

Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, saat berbincang dengan Wahyu di Pos Satgas Kamtib Lapas Gunung Sugih setelah melakukan pengawasan melekat pada Bulan Ramadhan. Senin, (28/5/2018).dannbsp;

Syarpani menegaskan pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.dannbsp;”Remisi diberikan kepada narapidana Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik , serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan”, terangnya.

Pria yang baru saja melantik Pasukan Merah Putih Narapidana ini menambahkan bahwa hendaknya remisi jadi motivasi tersendiri bagi penghuni lapas.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat”, harap Mantan Kasubag Publikasi Humas ini.

Sementara itu, Wahyu, pria yang menjalani hukuman 4 tahun karena kasus KDRT ini mengucapkan terimakasih kepada pihak lapas karena telah mengusulkan remisi baginya dan menyatakan siap menunjukkan perbaikan perilakunya kepada masyarakat.

“Terimakasih pak kalapas, ini jadi motivasi sendiri bagi saya untuk berbuat baik. Saya siap menebus dosa kepada masyarakat dengan baru saja dikukuhkan menjadi pasukan merah putih narapidana untuk membangun pesantren diluar lapas”, ujar warga binaan yang sudah menjalani program asimilasidannbsp; diluar lapas ini penuh optimis.dannbsp;

Berdasarkan datadannbsp;smslap.ditjenpas.go.iddannbsp;per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapasdannbsp; dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang terdiri dari narapidana berjumlah 173.880dannbsp; dan tahanan sebanyak 73.829 orang. Narapidana yang memeluk agama budha sebanyak 2.086 tetapi yang memperoleh Remisi Waisak sebanyak 832, khusus untuk Lapas Gunung Sugih hanya ada 1 Narapidana an. Wahyu. (Intai).

  Bak Preman 'Belum' Pensiun, Timses Caleg Diduga Gebuki Pemuda di Adipuro

dannbsp;

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *