Kapolres Lampung Tengah: 533 Personel Dikerahkan Kawal Aksi, Kasus Pembakaran PT BSA Masuk Tahap Penyelidikan

INTAILAMPUNG.COM — Polres Lampung Tengah mengerahkan sebanyak 533 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Pengamanan melibatkan personel Polres Lampung Tengah, jajaran Polda Lampung, serta unsur Samapta Polda Lampung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi massa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para peserta pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib. Kami memberikan apresiasi terhadap hal tersebut,” ujar Charles.

Ia berharap penyampaian aspirasi secara damai dan tertib dapat terus dipertahankan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga ke depannya hal-hal baik dalam menyampaikan aspirasi terus berkelanjutan dengan memperhatikan peraturan perundangan dalam menyampaikan pendapat,” katanya.

Dua Tuntutan Massa

Menurut Charles, perwakilan massa dalam aksi tersebut telah diterima oleh Bupati Lampung Tengah untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan itu, terdapat dua hal utama yang disampaikan massa.

Pertama, meminta dukungan pemerintah daerah terhadap proses penegakan hukum dan kepastian hukum atas peristiwa pembakaran perusahaan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) pada 12 Agustus 2026.

Kedua, meminta adanya jaminan terhadap keberlangsungan investasi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Dua hal ini diberikan jaminan oleh Bapak Bupati dengan menandatangani surat yang disampaikan oleh para utusan atau pengunjuk rasa dari pihak PT BSA,” jelasnya.

Kasus Pembakaran Masih Diselidiki

Terkait kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran di lokasi PT BSA, Charles mengatakan perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Penyelidikan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung, dengan Polres Lampung Tengah turut terlibat dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan.

“Kami mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan terhadap pelaku-pelaku yang memprovokasi, yang melakukan dengan sengaja pengrusakan dan pembakaran di lokasi perusahaan PT BSA,” ungkapnya.

  Tekap 308 Polres Lamteng Tangkap Pencuri Ternak Sapi di Komering Putih

Hingga saat ini, hampir 50 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.

Kapolres menegaskan, proses hukum akan berjalan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Alat bukti sifatnya netral, jadi biarkan alat bukti nanti yang berbicara terkait siapa dan bagaimana pelaku melakukan pembakaran,” tegas Charles.

Situasi di Lokasi Kondusif

Sementara itu, Charles memastikan situasi di sekitar lokasi PT BSA saat ini relatif kondusif. Masyarakat masih berada di sekitar area lahan, namun polisi telah memasang garis polisi untuk membatasi akses masyarakat ke lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Situasi di sana kondusif, relatif kondusif. Masyarakat di sekitar masih ada di sekitar lahan, tetapi kami sudah memberikan police line agar masyarakat tidak melewati garis polisi yang masuk kategori TKP,” jelasnya.

Ia mengatakan, lokasi tersebut masih dalam proses pengolahan TKP. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap puing-puing yang berserakan, termasuk mengecek aset maupun barang yang masih dapat diselamatkan dan mendata barang yang mengalami kerusakan.

Charles menambahkan, mengenai pihak yang nantinya akan menangani perkara hingga tahap lebih lanjut, hal tersebut akan bergantung pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

“Proses penanganannya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *