INTAILAMPUNG.COM – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas salah satu Manajemen Berbasis Gizi (MBG) di Kelurahan Panaragan Jaya kembali menghangat. Setelah air sumur warga berubah bau comberan dan berminyak, kini muncul temuan baru yang memicu kejanggalan, mobil tangki Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulang Bawang Barat diketahui turun langsung menyedot limbah di lokasi tersebut.
Fakta itu terkuak dari unggahan warga di media sosial yang memperlihatkan mobil damkar berwarna merah bertuliskan milik pemerintah tengah menyedot cairan dari area diduga titik pembuangan limbah MBG. Publik sontak dibuat geger dan mempertanyakan:
“Apa urusannya mobil pemadam kebakaran menyedot limbah? Bukankah itu di luar tugasnya?”
Damkar Akui Mobil Resmi Turun Sedot Limbah
Sekretaris Dinas Damkar Tubaba, dr. Hery, membenarkan bahwa kendaraan dalam foto tersebut adalah resmi milik dinasnya.
“Benar, itu mobil tangki kami. Kami dituntut melayani masyarakat sesuai tupoksi, yaitu pemadaman dan penyelamatan. Selama masih dalam wilayah Tubaba, itu sah-sah saja,” ujarnya, Rabu, (5/11/2025).
Namun, pernyataan itu justru memantik tanda tanya lebih besar: apakah penyedotan limbah termasuk kategori “penyelamatan”?
dr. Hery menegaskan, pihaknya tidak memungut biaya apa pun. “Kami tidak meminta imbalan. BBM disiapkan dinas. Anggota kami siap 24 jam dan digaji negara,” ujarnya.
Permintaan Bantuan Tidak Jelas, Pembuangan Limbah Misterius
Saat ditanya siapa yang mengajukan permintaan penyedotan limbah, dr. Hery tiba-tiba tak ingat. “Betul ada permintaan warga. Tapi atas nama siapa, saya lupa. Nanti saya tanya ke anggota,” tuturnya.
Lebih janggal lagi, Damkar tidak mengetahui ke mana limbah tersebut dibuang.
“Kalau dibuang ke mana, saya belum tahu. Yang penting saat itu petugas dan kendaraan bisa bekerja dengan aman,” ungkapnya.
Pernyataan tanpa kepastian ini semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan limbah dilakukan secara serampangan dan tanpa koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pengakuan Yang Mencengangkan
dr. Hery mengatakan, bahwa air di dalam tangki damkar tidak wajib air bersih, karena dalam kondisi darurat mereka bisa mengisi air dari sumber terdekat.
Pernyataan ini membuka pintu interpretasi serius: apakah mobil damkar dapat digunakan menyedot dan mengangkut limbah bukan air dalam praktiknya?
Menjawab hal ini, dr. Hery hanya menanggapi singkat:
“Terima kasih masukannya. Prinsip kami, siapa pun masyarakat yang butuh pertolongan bisa menghubungi layanan kami. Asal bukan laporan palsu, pasti kami datang,” katanya.
Warga Geram: “Ini Bukan Kebakaran, Ini Pencemaran!”
Warga Panaragan Jaya menilai penggunaan armada damkar untuk menyedot limbah adalah langkah tidak lazim dan patut dipertanyakan.
“Limbah kok disedot pakai mobil damkar? Ini bukan kebakaran, ini pencemaran!” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar polemik, tetapi menyangkut hak hidup. Ali Kusna, pedagang bakso yang kini berhenti mencari nafkah karena sumurnya tercemar, menyampaikan keluhannya:
“Air sumur kami bau comberan. Untuk mandi saja jijik, apalagi buat masak. Saya terpaksa berhenti jualan.”
Publik Menanti Sikap Tegas Pemkab
Hingga kini, Pemkab Tulang Bawang Barat belum mengeluarkan langkah tegas terkait dugaan pencemaran dan penggunaan mobil damkar untuk menyedot limbah. Publik mendesak pemerintah segera turun memastikan:
Ada atau tidak unsur pelanggaran lingkungan.?
Apakah Damkar menyalahgunakan tupoksi.?
Kemana limbah dibuang setelah disedot.?
Siapa pihak yang memerintahkan armada damkar turun.?
Bagi warga, air bersih bukan fasilitas mewah, tetapi hak dasar yang wajib dilindungi negara. (PD)












