INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Aktualisasi SIKEBUT sebagai Bentuk Pelaksanaan JAGA DESA Tahun 2025”. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai II pada Kamis (04/12/2025) dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah.
Program SIKEBUT (Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh) merupakan inovasi Pemkab Tubaba dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan tiyuh. Melalui kegiatan ini, aparatur tiyuh mendapatkan pembekalan terkait aspek hukum, regulasi, serta mekanisme pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaannya sesuai aturan dan minim potensi penyimpangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri Tubaba yang konsisten memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten sangat mendukung aktualisasi SIKEBUT sebagai bagian dari program JAGA DESA. Kepala tiyuh dan camat harus memanfaatkan sistem ini secara optimal agar pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Kejaksaan bukan hanya pada aspek penindakan, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui pembinaan dan edukasi.
“Melalui penerangan hukum ini, kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami aturan sehingga tidak ragu dalam bekerja. SIKEBUT merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap kepala tiyuh dapat menggunakan sistem ini dengan disiplin agar terhindar dari kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum,” jelas Kajari.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus mendukung pelaksanaan program JAGA DESA sebagai langkah strategis pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan paling bawah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Irbansus Inspektorat, Kepala Dinas PMT, para camat se-Tubaba, seluruh kepala tiyuh, serta undangan lainnya.
Sinergi antara Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Negeri ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan tiyuh yang akuntabel, profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik. (Pedia HD/imam)












