INTAILAMPUNG.COM – Pembangunan gedung Perpustakaan Kota Bumi, Lampung Utara, yang dikerjakan sejak tahun 2022 dan berlanjut 2024 dengan anggaran 2,4 miliar diduga jadi lahan korupsi sejumlah oknum pejabat pemegang kebijakan.
Kejanggalan demi kejanggalan muncul dalam pembangunan gedung Perpustakaan tersebut, meski telah mendapat pengawalan dari Kejaksaan Negeri Kota Bumi.
Pada tahun 2022 gedung tersebut dianggarkan sebesar Rp 1,2 miliar, hasilnya kondisi bangunan gedung sekitar 80% berdiri alias mangkrak. Kemudian, pada tahun 2024 dianggarkan lagi Rp 1,2 miliar.
Sementara, pihak dinas terkait diduga tidak memiliki perencanaan yang matang. Sehingga harus kembali menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Untuk membenahi gedung Perpustakaan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan, adalah anggaran pembenahan gedung Perpustakaan tersebut, dianggarankan dengan nilai sama seperti pembangunan gedung.
Semestinya, perencanaan pembenahan gedung perpustakaan tersebut direncanakan dengan titik bangunan yang kurang agar bangunan tersebut 100% jadi. Kecuali, para aktor proyek (Dinas Terkait) ingin mengubah bangunan gedung pemerintahan itu yang lebih megah. Kemungkinan bisa menghabiskan anggaran negara lebih dari Rp 1,2 miliar. Faktanya, kondisi terkini bentuk bangunan gedung tidak ada perubahan yang signifikan.
Dirangkum dari berita www.BlogGua.co.id dari berbagai narasumber, mengindikasikan adanya dugaan permainan dalam pembangunan proyek perpustakaan tersebut. Seperti diantaranya.

BPK Tepis Kritikan Praktisi Hukum Terkait Audit Proyek Gedung Perpus Kotabumi, Tapi Off The Record!
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung menepis kritikan praktisi hukum terkait audit proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi. Tapi, tidak mau dipublikasikan atau off the record!
“Ada 4 poin yang diuraikan Kepala BPK Perwakilan Lampung. Namun, yaitu: Enggak mau dipublikasikan,” kata Pimpred BlogGua, Pazri Romi, Rabu (28/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Guna menghargai ketentuan off the record bersama narasumber, lanjut Pazri, maka uraian demi uraian tanggapan BPK belum bisa dipublkasikan.
“Namun, jika urgent. Apa boleh buat? Hantem kromooo!” imbuhnya.
Sementara, aktor Proyek Pembangunan Tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi, baik yang berperan sebagai PA, PPK dan Pemborong belum dapat dikonfirmasi.
Sebagai informasi
Tanda tangan Tim PHo dalam surat berita acara serah terima dipalsukan. Padahal, Ketua Tim PHo sudah melaporkan ke PPK bahwa hasil pekerjaan pemborong pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi tidak layak untuk diterima.
Praktisi hukum menilai bahwa pemalsuan tandatangan tim PHo dapat merugikan Negara. Untuk itu, praktisi hukum mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak menuntaskan kasus ini, dan menyarankan agar tim PHo segera lapor polisi.
Adi Septian Arifin salah satu staf yang berperan sebagai jajaran tim PHo kini mengaku bahwa tandatangan yang berada dalam foto Berita Acara PHo yang disodorkan awak media adalah benar tandatangan dirinya. Padahal, sebelumnya Adi menyatakan kepada Ketua Tim PHo bahwa tandatangannya juga dipalsukan dalam Berita Acara itu.
Proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi Lampung Utara menelan pagu anggaran sebesar Rp.1,2 Miliar dari APBD Perubahan tahun 2024 Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara. Proyek dikerjakan oleh pemborong menggunakan CV. Rajhabor Technique.
Hasil pengecekan Ketua Tim Provisional Handover (PHo) banyak ditemukan item fiktif, bangunan gedung kacau. Sumur bor dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi dikerjakan pemborong setelah dilakukan pemeriksaan tahap PHo.
Pagu anggaran proyek di luar nalar, pembangunan tahap I pada tahun 2022 dianggarkan 1,2 M, hasilnya: Kondisi gedung sudah 80% berdiri. Kemudian lanjut pembangunan Tahap II pada tahun 2024 dianggarkan kembali 1,2M, hasilnya: Kondisi terkini bentuk bangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi tidak ada perubahan yang signifikan.

Audit BPK Dalam Proyek Pembangunan Gedung Perpus Kotabumi Dinilai Formalitas Belaka
Proyek Pembangunan Tahap II Gedung Perpustakaan (Perpus) Kotabumi juga menyeret tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung lalai dengan prosedur, dokumen foto copy dijadikan bahan untuk melakukan audit keuangan negara, diduga hanya sebatas formalitas belaka!
Fakta itu terkuak dari foto surat Berita Acara (BA) yang diambil sendiri oleh Ketua Tim PHO, Aprizal saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Lampung. Dimana, surat tersebut hanya berupa foto copy yang juga sudah dibubuhkan tandatangan palsu di samping namanya.
Praktisi Hukum, Chandra Guna mengatakan, perbuatan yang dilakukan Tim BPK Perwakilan Lampung sudah melanggar prosedur atau tidak sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
‘Seharusnya SPKN tersebut sudah menjadi pegangan pegawai BPK dalam melakukan audit tentang ada atau tidaknya kerugian negara dalam kegiatan proyek tersebut,” imbuhnya, Rabu (21/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Oleh karena itu, Chandra Guna menilai bahwa audit keuangan negara yang dilakukan BPK Perwakilan Lampung dalam kegiatan proyek tersebut, terkesan merupakan audit main-main alias formalitas belaka!
“Karenakan berkas hasil audit tersebut nanti harus dipertanggungjawabkan. Jika berkas foto copy yang diaudit tidak pernah diverifikasi dengan berkas asli, maka hasil audit akan sangat lemah dari sisi hukum pembuktian. Tentunya, jika kasus yang diaudit ini jadi masalah hukum nantinya,” jelasnya.
Sementara pihak BPK Perwakilan Lampung bersama dengan aktor Proyek Pembangunan Tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi, baik yang berperan sebagai PA, PPK dan Pemborong belum dapat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Chandra Guna juga menilai bahwa pemalsuan tandatangan tim PHo dapat merugikan Negara.
Untuk itu, Chan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak menuntaskan kasus ini, dan menyarankan agar tim PHo segera lapor polisi.
Konflik Aktor Proyek Pembangunan Gedung Perpus Kotabumi Berpotensi Semakin Panas
Plt. Kepala Disperkim Lampung Utara terkait konflik tanda tangan palsu dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi yang tengah terjadi, dapat diselesaikan secara internal, akan pupus. Kedua belah pihak, Aktor terlibat konflik tidak berada di tempat.
Bagaimana tidak? Dimomen hari penting ini kedua belah pihak baik dari sisi aktor yang berperan sebagai Ketua Tim PHo dan PPK dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi masih bungkam, belum bisa di konfirmasi baik secara tatap muka maupun via jalur hijau.
“Kabid Aprizal ngelayat,” kata Staf Bidang Perumahan Disperkim Lampung Utara, Kamis (08/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Begitupun kata staf Cipta Karya mengatakan, Kabid Johansyah beberapa hari ini izin karena ibunya sakit. “Koma,” imbuhnya.
Selain itu, jika merujuk respon sementara Plt. Kepala Disperkim kemarin. Sangat terlihat jelas, gaya kepemimpinannya bak seperti seorang tuan. Padahal, polemik konflik ini sudah cukup lama terjadi dan semestinya seorang pemimpin tidak harus menunggu laporan dari bawahan untuk menyelesaikan konflik.
Bukankah Plt. Kepala Disperkim Lampung Utara adalah seorang ASN? Bukankah seorang ASN adalah Pelayan Masyarakat? Pantaskah seorang ASN bersikap bak seorang Tuan Raja dalam memimpin? Jika demikian, bukankah seorang Tuan Raja akan lebih sigap dan cekatan, jika menyelesaikan konflik di tengah rakyat?
Oleh karena itu, sikap seorang pemimpin yang ditunjukkan Plt. Kepala Disperkim justru berpotensi membuat panas hati pihak terlibat konflik dan harapan selesai secara internal tampaknya jauh dari kata terwujud. Akan tetapi, publik bisa menunggu kepastian episode selanjutnya, setelah tanggapan dari kedua pihak terlibat konflik.
Dari sini, publik pun bisa menilai bahwa peristiwa ini merupakan contoh dari jalannya roda birokrasi yang buruk dan kotor di Lampung Utara. Apakah harus dibiarkan begitu saja?

Respon Plt. Kepala Disperkim Terkait Proyek Pembangunan Gedung Perpus Kotabumi
Proyek Pembangunan Tahap II Gedung Perpustakaan (Perpus) Kotabumi yang kini mengisahkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, konflik dari tahap PHo hingga Tahap FHo mulai direspon dinas terkait. Diharapkan dapat terselesaikan secara internal.
“Pada dasarnya kawan-kawan yang terkait isu dalam berita belum melapor ke saya dan saya juga tidak bertanya tentang itu. Kenapa? Saya berusaha agar isu itu diselesaikan secara internal, sesama teman, sesama sejawat profesi,” kata Sekretaris Disperkim Lampung Utara, Dirgantara, Rabu (07/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Lagipula, kata Dirgantara, berita acara PHo itu tidak hanya satu lembar dan yang bertandatangan di situ berupa tim. Pasti mereka bisa selesaikan secara dialog.
“Mungkin itu yang bisa saya respon sementara ini, sampai ada mungkin kawan-kawan mau laporan ke saya enggak apa-apa juga. Tapi jika saya yang bertanya, mungkin enggak,” imbuhnya.
Selain itu, Dirgantara yang sekaligus merangkap sebagai Plt. Kepala Disperkim Lampung Utara mengatakan bahwa belum mengetahui siapa saja yang masuk di dalam tim FHo. Karena, di saat proyek berlangsung Dirgantara belum bertugas di dinas tersebut. Jadi, belum bisa merespon terkait isu berkembang dalam tahap FHo.
“Harapan saya, Kepala Dinas yang saat itu menjabat bisa menjadi mediator untuk mendinginkan konflik,” imbuhnya lagi.
Disamping itu, ada hal menarik baru yang perlu menjadi perhatian publik. Dimana, Adi Septian Arifin salah satu staf yang berperan sebagai jajaran tim PHo kini mengaku bahwa tandatangan yang berada dalam foto Berita Acara PHo yang disodorkan awak media adalah benar tandatangan dirinya.
Padahal, sebelumnya Adi menyampaikan kepada Ketua Tim PHo bahwa tandatangan yang tertuang dalam foto Berita Acara itu bukan tandatangannya. Sudah kena intervensikah?
Tahap FHo Proyek Gedung Perpustakaan Kotabumi Diabaikan Para Aktor
Bangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi yang sebelumnya dinilai kacau oleh Tim PHO kini menimbulkan kesan ketidak nyamanan bagi pengunjung. Tahap Final Handover (FHo) pun diabaikan oleh para aktor proyek.
“Selama kami menempati gedung sejak diresmikan tanggal 3 Pebruari 2025, belum ada yang diperbaiki. Padahal, ada salah satu closed masih goyang dan merembes, atap bocor apalagi saat turun hujan tempias banyak air masuk,” kata Staf Fungsional, Hombing, Senin (05/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Hombing yang tiap harinya harus berkantor atau mengunjungi gedung tersebut pun mengatakan, pihak perpustakaan sudah berupaya menghubungi Disperkim. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan.
“Waktu itu kami sudah bersurat dan ada 10 poin yang kami minta untuk dilakukan perbaikan. Tapi enggak juga dilaksanakan,” imbuhnya.
Sementara, pihak Disperkim Lampung Utara baik yang berperan sebagai Aktor PA, PPK, PPTK bahkan pemborong masih pada bungkam, diam seribu bahasa dan belum diketahui dimana tempat nyeruput kopinya.
Sebagai informasi:
Tahap FHo (Final Handover) dalam proyek adalah periode waktu di mana proyek telah selesai dan diserahkan kepada klien atau pengguna akhir. Masa FHo biasanya berlangsung selama beberapa bulan atau tahun, tergantung pada kontrak proyek.
Proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi Lampung Utara menelan pagu anggaran sebesar Rp. 1,2 Miliar dari APBD Perubahan tahun 2024 Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara. Proyek dikerjakan oleh pemborong menggunakan CV.Rajhabor Technique.
Hasil pengecekan Ketua Tim Pelaksana Provisional Hand Over (PHO) banyak ditemukan item fiktif, bangunan gedung kacau. Sumur bor dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi dikerjakan pemborong setelah dilakukan pemeriksaan tahap PHO.
Tanda tangan tim PHO dalam surat berita acara serah terima dipalsukan. Padahal, Ketua Tim PHO sudah melaporkan ke PPK bahwa hasil pekerjaan pemborong pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi tidak layak untuk diterima.
Praktisi hukum menilai pemalsuan tandatangan tim PHO dapat merugikan negara. APH harus segera bertindak dan tim PHO segera lapor ke polisi.
Pagu anggaran di luar nalar, dimana saat proyek pembangunan tahap I dengan pagu anggaran 1,2 M tahun 2022, kondisi gedung sudah 80% berdiri. Kemudian pada tahun 2024 dianggarkan kembali 1,2M, hasilnya: Kondisi terkini bentuk bangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi tidak ada perubahan yang signifikan.
Diberitakan sebelumnya: Kelicikan aktor proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi yang tengah melakukan pemalsuan tandatangan tim PHO, dinilai praktisi hukum dapat merugikan negara. APH harus segera bertindak dan tim PHO segera lapor ke polisi.

Kondisi Gedung Sebelum dan Sesudah Jadi Perpustakaan Kotabumi, Anggaran di Luar Nalar
Terkuaknya kelicikan aktor proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi dalam memanipulasi data, sudah merupakan suatu indikasi perbuatan melawan hukum. Tambah lagi, pagu anggaran tahun 2024 yang ditentukan di luar nalar.Promosi UMKM Lampung
Diketahui, sebelumnya pada tahun 2022 proyek pembangunan tahap I gedung tersebut menelan pagu anggaran sebesar 1,2 miliar, dikerjakan oleh pemborong yang disetujui oleh PPK dan diketahui oleh Kepala Bidang Cipta Karya. Namun, dari hasil pekerjaan pemborong, bangunan gedung tersebut hanya jadi berkisar 80% alias mangkrak.
Kemudian, pada tahun 2024 pembangunan dilanjutkan dengan judul proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi, dianggarkan lagi dengan nilai pagu yang sama, yaitu: sebesar 1,2 Miliar lalu dikerjakan oleh para aktor proyek yang berperan sebagai pemborong menggunakan CV. Rajhabor Technique disetujui oleh PPK dan diketahui oleh Kepala Bidang Cipta Karya Disperkim Lampung Utara.Layanan Publik Lampung
Jika melihat kondisi bangunan terkini, Jum’at (19/12/2025) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, lalu dibandingkan dengan anggaran tahap I pembangunan gedung tersebut, maka publik pun bisa menerka bahwa penentuan nilai anggaran atas perbuatan aktor proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi sudah benar-benar di luar nalar atau tidak logis. Bagaimana tidak?

Pada tahun 2022 gedung tersebut dianggarkan sebesar 1,2 miliar, hasilnya kondisi bangunan gedung sekitar 80% berdiri alias mangkrak. Kemudian, pada tahun 2024 dianggarkan lagi 1,2 miliar.
Semestinya, para aktor proyek kan harus merencanakan titik bangunan yang kurang agar bangunan tersebut 100% jadi. Kecuali, para aktor proyek ingin mengubah bangunan gedung pemerintahan itu yang lebih megah. Kemungkinan bisa menghabiskan anggaran negara lebih dari 1,2 Miliar. Faktanya, kondisi terkini bentuk bangunan gedung tidak ada perubahan yang signifikan.
Sebagai Informasi.
Proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi Lampung Utara menelan pagu anggaran sebesar Rp.1,2 Miliar dari APBD Perubahan tahun 2024 Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara. Proyek dikerjakan oleh pemborong menggunakan CV. Rajhabor Technique.Layanan Publik Lampung
Hasil pengecekan Ketua Tim Pelaksana Provisional Hand Over (PHO) banyak ditemukan item fiktif, bangunan gedung kacau. Sumur bor dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi dikerjakan pemborong setelah dilakukan pemeriksaan tahap PHO.
Tanda tangan tim PHO dalam surat berita acara serah terima dipalsukan. Padahal, Ketua Tim PHO sudah melaporkan ke PPK bahwa hasil pekerjaan pemborong pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi tidak layak untuk diterima.
Diberitakan sebelumnya: Kecurigaan terjadinya kecurangan ataupun kelicikan bahkan kongkalikong dan penuh manipulasi data dalam proyek pembangunan tahap II Gedung Perpustakaan Kotabumi, kini mulai terkuak dan jelas. Faktanya, tanda tangan tim Provisional Hand Over (PHO) dipalsukan! (*)












