
Sektor pertanian kembali ditegaskan sebagai tulang punggung ekonomi Lampung. Namun di balik peran strategis tersebut, kesejahteraan petani masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum sepenuhnya terjawab.
Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Balai Keratun, Senin (13/4/2026), sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan daerah harus bertumpu pada penguatan sektor pertanian, mengingat kontribusinya mencapai sekitar sepertiga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat.
Dengan luas lahan pertanian sekitar 1,8 juta hektare dan komoditas utama seperti padi, jagung, dan singkong, Lampung memiliki basis produksi yang kuat.
Namun, selama bertahun-tahun, kekuatan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan petani.Pendapatan Rendah dan Rantai Pasok Panjang
Salah satu persoalan utama yang dihadapi petani adalah fluktuasi harga komoditas serta panjangnya rantai distribusi. Kondisi ini membuat nilai tambah lebih banyak dinikmati di luar tingkat produksi.Sebelum adanya intervensi kebijakan harga, pendapatan petani padi disebut hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per bulan. Sementara itu, petani singkong bahkan hanya memperoleh sekitar Rp1 juta per bulan.Pemerintah mencatat adanya perbaikan setelah kebijakan harga komoditas diterapkan.
Harga gabah yang dijaga di kisaran Rp6.500 per kilogram disebut mampu meningkatkan pendapatan petani menjadi Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.Dorongan Hilirisasi di Tingkat Desa
Untuk memperkuat posisi petani dalam rantai nilai, Gubernur Mirza mendorong hilirisasi komoditas di tingkat desa.(red)









