Kadisdikbud Lamteng Bentuk Tim Investigasi Buntut Beredar Rekaman Buat Geger

Ket, Foto: Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I. (dok).

INTAILAMPUNG.COM — Beredarnya rekaman percakapan yang diduga melibatkan oknum Kepala Sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah mulai mendapat respons serius.

Disdikbud Lampung Tengah memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut. Kepala Disdikbud Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., bahkan telah memerintahkan pembentukan Tim Investigasi Internal untuk menelusuri informasi yang berkembang.

Tim tersebut melibatkan unsur terkait di bidang pembinaan dan pengawasan. Mereka akan melakukan verifikasi terhadap rekaman, mendalami informasi yang beredar, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam percakapan, termasuk Sekretaris Disdikbud dan kepala sekolah yang bersangkutan.

Nur Rohman menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdikbud dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pendidikan.

“Dinas Pendidikan berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme di lingkungan pendidikan. Kami tidak menoleransi segala bentuk pungutan liar (pungli) atau tindakan yang melanggar regulasi perundang-undangan serta kode etik ASN,” tegas Nur Rohman.

Jika Terbukti, Sanksi Bisa Berujung Pencopotan

Menurut Nur Rohman, proses pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran kewenangan atau praktik pungutan yang tidak sah, Disdikbud akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, sanksi administratif dapat diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran wewenang atau praktik pungutan tidak sah, Dinas Pendidikan akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan disiplin ASN yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan atau rekomendasi pemberhentian apabila memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Disdikbud tidak ingin persoalan yang muncul berhenti pada peredaran rekaman dan perdebatan di ruang publik.

Namun, Nur Rohman menegaskan bahwa setiap dugaan tetap harus melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.

  Meski Belum Diresmikan, Kantor Baru Kejari Lamteng Sudah Mulai Digunakan Untuk Zoom Meeting

Tudingan Narkotika Tak Bisa Berdasarkan Rekaman Semata

Sementara terkait tuduhan serius yang muncul dalam rekaman dan mengaitkan Ketua MKKS SMP Lampung Tengah, I Nengah Suhartana, dengan penyalahgunaan narkotika, Nur Rohman meminta agar persoalan tersebut tidak disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar.

Menurutnya, tuduhan yang berpotensi masuk ke ranah pidana harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

“Dinas Pendidikan siap mendukung proses hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana atau penyalahgunaan narkotika. Hal ini penting agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan marwah dunia pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa Disdikbud memilih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum daripada mengambil kesimpulan berdasarkan rekaman yang beredar.

Kepala Sekolah dan Guru Diminta Tak Terprovokasi

Di tengah beredarnya informasi yang memicu perhatian di lingkungan pendidikan Lampung Tengah, Nur Rohman mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah tetap menjalankan tugas secara profesional.

Ia meminta seluruh pihak tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk tetap fokus pada pelayanan belajar-mengajar dan tidak terprovokasi. Kami juga meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan persoalan ini kepada instansi yang berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk memastikan keberimbangan pemberitaan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Namun hingga berita ini ditulis, keterangan dari sejumlah pihak tersebut belum berhasil diperoleh.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

Dengan dibentuknya Tim Investigasi Internal, kini publik menunggu hasil penelusuran Disdikbud Lampung Tengah: apakah rekaman tersebut hanya menjadi polemik, atau justru membuka persoalan lain yang membutuhkan tindakan tegas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *