Dugaan Penipuan Dapur MBG Lamteng, Abdullah: Bukti, Saksi dan Rekaman Lengkap

INTAILAMPUNG.COM — Polemik kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan izin serta pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Tengah kian memanas, antara kedua belah pihak.

Abdullah AM, S.H., selaku pihak yang membuat laporan kepolisian, menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang telah disampaikannya kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah menyusul bantahan Nyodi, oknum guru SMKN 1 Seputih Banyak, yang sebelumnya menyatakan dirinya tidak melakukan penipuan terhadap Abdullah.

Nyodi mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Abdullah. Namun, menurut keterangannya, uang tersebut kemudian diteruskan kepada pihak lain bernama Kamaludin untuk keperluan proses pengurusan ID titik Dapur MBG

Menanggapi bantahan tersebut, Abdullah mengatakan dirinya menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi. Namun, ia menegaskan laporan yang dibuatnya bukan tanpa dasar.

“Bukti-bukti ada semua. Saksi-saksi ada. Rekaman juga ada semua. Jadi apa yang saya sampaikan bukan tanpa dasar. Semua akan saya buktikan melalui proses hukum,” tegas Abdullah.

Mediasi Baru Sekali, Belum Ada Kesepakatan

Abdullah juga meluruskan informasi mengenai proses mediasi yang sebelumnya telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa mediasi baru berlangsung satu kali dan belum menghasilkan kesepakatan antara para pihak.

“Mediasi sudah pernah dilakukan satu kali, tetapi belum berhasil mencapai kesepakatan. Pihak pengacara meminta waktu untuk melakukan mediasi yang kedua. Saya tetap membuka ruang untuk penyelesaian secara baik-baik,” ujarnya.

Menurut Abdullah, dirinya masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan sepanjang terdapat itikad baik dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Siapa saja yang mempunyai itikad baik kepada saya, tentu akan saya tanggapi dengan baik. Saya tidak mencari persoalan, saya hanya ingin persoalan ini diselesaikan secara terang dan adil,” katanya.

  Prof Zainal Arifin Mochtar Tegaskan SKPI Milik Aries Sandi Diakui Negara

Namun, keterbukaan terhadap mediasi tersebut bukan berarti Abdullah mengesampingkan proses hukum yang telah berjalan.

Ia menyebut telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti yang menurutnya berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Di antaranya bukti transaksi perbankan, komunikasi WhatsApp, rekaman percakapan maupun komunikasi lainnya, serta keterangan sejumlah saksi.

Abdullah juga menyatakan memiliki bukti digital yang menurutnya dapat membantu menjelaskan rangkaian persoalan tersebut.

“Bukti transaksi ada, komunikasi ada, rekaman ada, dan saksi juga ada. Karena itu saya tidak ingin persoalan ini hanya menjadi saling klaim. Biarkan semuanya diuji melalui proses hukum,” tegasnya.

Jika Mediasi Gagal, Proses Hukum Berlanjut

Abdullah menegaskan masih memberikan kesempatan untuk dilakukannya mediasi kedua.

Menurut dia, apabila mediasi tersebut mampu menghasilkan penyelesaian yang jelas dan memenuhi rasa keadilan, dirinya tetap menghargai jalan damai tersebut.

Namun, jika kembali tidak menemukan titik temu, ia memastikan akan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada mekanisme hukum.

“Saya menghargai itikad baik. Kalau memang ada niat baik untuk menyelesaikan, tentu saya sambut dengan baik. Tetapi kalau tidak ada penyelesaian, saya akan mengikuti proses hukum,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh bukti yang dimilikinya siap diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diuji dan dinilai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bukti, saksi dan rekaman yang saya miliki akan saya serahkan dan biarkan proses hukum yang membuktikan,” lanjutnya.

Selain jalur pidana, Abdullah sebelumnya juga menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum secara perdata untuk memperjuangkan hak-haknya terkait kerugian yang menurutnya timbul dalam persoalan tersebut.

Dengan demikian, arah penyelesaian perkara tersebut kini masih menunggu perkembangan proses hukum serta kemungkinan dilaksanakannya mediasi kedua.

Abdullah berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan seluruh pihak dapat memberikan keterangan secara terbuka.

  Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ

“Prinsip saya sederhana. Kalau ada itikad baik, saya juga akan beritikad baik. Tetapi kalau persoalan ini harus dibuktikan secara hukum, saya siap. Bukti ada, saksi ada, rekaman ada. Saya tidak akan berbicara tanpa dasar,” pungkas Abdullah. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *