INTAILAMPUNG.COM — Tanggal 10 Oktober menjadi momen istimewa bagi Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah. Di balik bertambahnya usia, tersimpan rekam jejak pengabdian seorang jaksa perempuan yang telah menorehkan prestasi dalam penegakan hukum dan kepemimpinan di daerah.
Meski tahun kelahirannya tidak dipublikasikan, perjalanan karier Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menjadi catatan tersendiri. Ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sejak 30 Oktober 2025, menggantikan Tommy Adhiyaksyahputra, S.H., yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 tanggal 4 Juli 2025.
Namun, perjalanan profesional Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bukan sekadar pergantian jabatan. Rekam jejaknya menunjukkan pengalaman memimpin institusi penegak hukum dengan sejumlah capaian yang patut mendapat perhatian.
Srikandi Penegak Hukum dengan Segudang Prestasi
Sebelum bertugas di Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur sejak November 2023 hingga Oktober 2025.
Selama memimpin Kejari Belitung Timur, ia dikenal sebagai figur perempuan yang mencatatkan sejarah di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut di jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung Timur selama masa dinasnya di daerah itu.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Belitung Timur mencatatkan prestasi dalam penilaian kinerja satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Tiga capaian menonjol berhasil diraih, yakni peringkat pertama kinerja Bidang Intelijen, peringkat pertama kinerja Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), serta peringkat kedua kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Capaian tersebut menjadi gambaran kinerja institusi yang mencakup fungsi intelijen, penanganan perkara pidana umum, hingga pemberantasan tindak pidana khusus.
Dorong Keadilan yang Lebih Humanis
Selain capaian kinerja, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., juga dikenal progresif dalam mendorong penerapan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Belitung Timur tercatat menyelesaikan 17 perkara pidana umum melalui pendekatan RJ. Mekanisme ini memungkinkan penyelesaian perkara tertentu di luar proses persidangan melalui perdamaian antara pelaku dan korban, sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Pendekatan tersebut menempatkan pemulihan keadaan, kepentingan korban, tanggung jawab pelaku, serta keharmonisan sosial sebagai bagian penting dalam penyelesaian perkara.
Penerapan RJ juga mencerminkan upaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi tetap memperhatikan keadilan, kemanfaatan, dan pemulihan hubungan sosial.
Menempuh Pendidikan hingga Doktor Ilmu Hukum
Di balik perjalanan kariernya, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., memiliki latar belakang akademik di bidang hukum yang kuat.
Ia menempuh pendidikan Strata 1 (S1) hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), melanjutkan pendidikan Strata 2 (S2) dengan gelar Magister Hukum (M.H.), kemudian menyelesaikan pendidikan Strata 3 (S3) pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila).
Bekal akademik tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya dalam menjalankan tugas di institusi kejaksaan.
Perjalanan Karier dari Sumatera Selatan ke Lampung Tengah
Sebelum dipercaya memimpin dua kejaksaan negeri, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2023.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kajari Belitung Timur pada November 2023 hingga Oktober 2025. Setelah itu, ia mendapat kepercayaan memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mulai Oktober 2025.
Kini, di usianya yang bertambah pada 10 Oktober 2026, perhatian tertuju pada kiprahnya memimpin institusi kejaksaan di Kabupaten Lampung Tengah.
Pengalaman memimpin, capaian kinerja, serta rekam jejak penerapan keadilan restoratif menjadi bekal penting dalam menjalankan amanah tersebut.
Momentum ulang tahun ini pun menjadi kesempatan untuk melihat kembali perjalanan pengabdian seorang perempuan di dunia penegakan hukum, bidang yang menuntut integritas, ketegasan, profesionalisme, dan keberanian dalam menegakkan keadilan.
Di Lampung Tengah, tantangan ke depan tetap terbuka. Publik menaruh harapan agar Kejaksaan Negeri Lampung Tengah semakin profesional, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)












